Terkait Aliran Dana Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri : Kita Bukan Peramal

Terkait aliran dana korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri : kita bukan peramal.

Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN
Ketua KPK, Firli Bahuri, bersama Pjs Gubernur Kaltara, Teguh Setyabudi, saat berada di Tanjung Selor, Kamis (26/11/2020). TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Terkait aliran dana korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo, Ketua KPK Firli Bahuri : kita bukan peramal.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, enggan berspekulasi terkait aliran dana dugaan korupsi yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP), Edhy Prabowo.

Menurutnya, KPK bekerja berdasarkan alat bukti dalam setiap kasus yang ditangani.

Baca juga: KPU Gandeng Diskominfo Malinau, Tunjang Ketersediaan Akses Internet di Wilayah Perbatasan Pedalaman

Baca juga: 54 Pegawai Imigrasi Klas II Nunukan di Rapid Test, Kepala KKP Tunon Taka: Termasuk Skrining HIV & TB

Baca juga: Kepala Daerah Sering Terjaring OTT KPK, Firli Bahuri Ngaku Terlibat di Pilkada Serentak 2020

"Kita bukan peramal. Saya tidak bisa menduga aliran uangnya kemana," kata Firli Bahuri, kepada TribunKaltara.com, di Tanjung Selor, Kamis (26/11/2020).

Firli mengatakan, dalam proses hukum yang menjerat Edhy Prabowo, KPK selalu berpedoman pada regulasi yang ada.

Termasuk dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kita bisa lihat, dari 17 orang yang diamankan KPK dalam kasus itu, hanya lima orang yang ditahan. Sedangkan yang lainnya telah diizinkan pulang, karena kita bekerja berdasar alat bukti," ujarnya.

Lima orang yang ditahan, yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan KPK, yang ada di Jakarta.

Dua tersangka lainnya, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Andreau Pribadi Misata, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Andreau dan Amiril diketahui sempat buron, dan baru menyerahkan diri ke KPK hari ini.

"Kalau tidak menyerahkan diri, kita tangkap sampai kapan pun kita cari," katanya.

Sekadar diketahui, Edhy Prabowo dibekuk di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Baca juga: 7 Kali Kirim Data, Kepala Disperindag Malinau Tirusel STP Sebut 1600-an UMKM Dapat Bantuan Usaha

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Beber Alasan Debat Publik Terakhir Pilgub Digelar Lebih Cepat

Baca juga: Dinkes Bulungan Ungkap Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Dirawat di RSD Soemarno Sosroatmodjo

Pasca Edhy Prabowo dibekuk, Firli Bahuri berada di Kaltara.

Pada Rabu (25/11/2020) kemarin, mantan Kapolda Sumsel itu menjadi pembicara dialog pilkada berintegritas.

Sedangkan hari ini, Firli Bahuri menggelar pertemuan bersama kepala daerah se-Kaltara.

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved