Genjot Pendapatan Desa Melalui BUMDes, DPMD Malinau Terapkan Skema Permodalan Berbasis Produktivitas
Genjot pendapatan desa melalui BUMDes, DPMD Malinau terapkan skema permodalan berbasis produktivitas.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Genjot pendapatan desa melalui BUMDes, DPMD Malinau terapkan skema permodalan berbasis produktivitas.
Monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2020 oleh DPMD Provinsi Kalimantan Utara ( DPMD Kaltara) diadakan guna mengevaluasi kemajuan penggunaan anggaran dana desa di Malinau, Rabu (2/12/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malinau (DPMD Malinau), Padan Impung.
Baca juga: Dinas Perdagangan Nunukan Sidak Antisipasi Kelangkaan Barang Akhir Tahun, Masyarakat tak Perlu Cemas
Baca juga: Pandemi Covid-19 jadi Penyebab Stok Darah A dan B Kosong, PMI Bulungan Buka Pintu Bagi Pendonor
Baca juga: Stok Golongan Darah A dan B Kosong Hari Ini, PMI Bulungan Ngaku Harap-harap Cemas
Padan menjelaskan, awalnya DPMD Kaltara akan memonitoring langsung kondisi desa di Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu Kabupaten Malinau.
Namun, karena evaluasi penggunaan dana desa sementara berlangsung, monitoring dan evaluasi diadakan terpusat di Aula Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Tenaga Ahli P4MD Kaltara, Kepala DPMD Malinau dan perwakilan desa di Kabupaten Malinau.
Menurut Padan, hasil evaluasi dan pemaparan dari masung-masing perwakilan desa, hal yang dibahas seputar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Ada beberapa hal yang dibahas. Tapi rata-rata membahas soal BUMDes," ujarnya.
BUMDes merupakan bagian dari upaya memulihkan keadaan ekonomi nasional yang diprioritaskan pengelolaannya sesuai Permendes 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021.
Padan menjelaskan, kendala pihaknya hingga saat ini berkaitan pemahaman perangkat dan masyarakat desa terkait pendirian dan pengelolaan BUMDes.
"Masih ada desa yang belum memahami pengelolaan dan pendirian BUMDes. Kita sudah menetapkan Perbup soal itu, supaya tujuan dan pemanfaatannya jelas," ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan yang merupakan perangkat desa dari Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu memaparkan progres BUMDes.
Dana desa terkait permodalan BUMDes yang disalurkan bertahap adalah satu dari sekian kendala yang turut dibahas pada kegiatan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Padan menjelaskan permodalan BUMDes yang disalurkan bertahap.
Pembatasan bertujuan untuk efektivitas dan meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran BUMDes.