Pilkada 2020
Selain Protokol Kesehatan, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan saat Pilkada 9 Desember 2020
Selain protokol kesehatan, berikut hal yang perlu diperhatikan saat Pilkada 9 Desember 2020.
TRIBUNKALTARA.COM - Selain protokol kesehatan, berikut hal yang perlu diperhatikan saat Pilkada 9 Desember 2020.
Masyarakat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi darah alias Pilkada, pada Rabu 9 Desember 2020.
Pilkada di tengah pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara maupun masyarakat pemilih.
Demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, Ahli Epidemiologi Universitas Gajah Mada (UGM) dr. Riris Andono Ahmad mengingatkan, pentingnya protokol kesehatan ketat diterapkan dalam penyelenggaran Pilkada 9 Desember 2020.
Panitia diharapkan menyediakan berbagai kebutuhan peserta penyoblosan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.
Baca juga: Apel Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak, AKBP Agus Nugraha : Polres Malinau Kerahkan 190 Personel
Baca juga: KPU Bulungan Dorong Pemerintah Sediakan Internet, Aplikasi Sirekap Bantu Rekapitulasi Suara Pilkada
Hal itu diungkap Riris dalam virtual talkshow Strategi Rumah Sakit Rujukan Tangani Peningkatan Angka Positif Covid-19 yang digelar BNPB secara virtual, Senin (7/12/2020).
"Pilkada mau tidak mau harus dilakukan. Yang harus dilakukan adalah agar panitia harus melakukan protokol kesehatan dengan baik, bagaimana kebutuhan masyarakat yang datang ke TPS bisa terlayani, tempat cuci tangan, masker, hand sanitizier," ujarnya.
Dalam hal ini, masyarakat juga diminta aktif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Dilansir Kompas.com KPU telah membuat sejumlah peraturan saat pencoblosan.
Peraturan KPU tersebut di antaranya:
Setiap TPS maksimal dibatasi maksimal 500 pemilih.
Setiap pemilih diminta hadir sesuai waktu yang dijadwalkan dalam Model C Pemberitahuan KWK, demi menghindari kerumunan.
Pemilih harus selalu mengenakan masker sejak datang hingga kembali ke rumah.
Wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan pencoblosan.
Tempat duduk tempat antrian diatur dengan diberi jarak 1 meter.