Pilkada 2020
Kalah Pilkada, 2 Calon Bupati di Kalimantan Utara Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kaltara yang kalah dalam Pilkada 9 Desember lalu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).
TRIBUNKALTARA.COM - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kalimantan Utara ( Kaltara ) yang kalah dalam pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) 9 Desember lalu, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Yakni pasangan Danni Iskandar-Muhammad Nasir yang maju di Pilkada Nunukan , dan Jhonny Laing Impang-Muhrim yang bertarung di Pilkada Malinau .
Pasangan Danni Iskandar-Muhammad Nasir merupakan calon bupati dan wakil bupati usungan Partai Demokrat, PKS, PPP, dan PBB.
Sedangkan pasangan Jhonny Laing Impang-Muhrim merupakan calon usungan PDIP, PPP, dan Perindo.
Hal itu terlihat dari daftar permohonan perkara Pilkada serentak yang terdaftar di laman resmi MK yakni mkri.id pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 12.56 Wita.
Baca juga: Menang di Pilkada Nunukan, Ternyata Segini Total Harta Kekayaan Pasangan Asmin Laura-Hanafiah
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilkada Nunukan, Asmin Laura-Hanafiah Raih 48.019 Suara, Ungguli Danni-Nasir
Baca juga: 4 Komisioner KPU Malinau Terpapar Covid-19, Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Dipimpin Orang Ini
Pasangan Jhonny Laing Impang-Muhrim telihat memberikan kuasa kepada 32 advokat atau konsultan hukum, yang tergabung dalam Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP.
Sedangkan pasangan Danni Iskandar-Muhammad Nasir didampingi oleh delapan orang advokat, yang merupakan tim hukumnya di Pilkada Nunukan .
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kaltara Suryanata Al Islami membenarkan adanya dua paslon yang mengajukan gugatan di Mk .
"Malinau dan Nunukan ada yang masukkan sengketa ke MK," kata Suryanata Al Islami , Sabtu (19/12/2020).
Sekadar diketahui berdasarkan rekapitulasi suara KPU Malinau , pasangan yang dinyatakan unggul yakni pasangan Wempi W Mawa-Jakaria .
Sedangkan di Pilkada Nunukan , pasangan yang dinyatakan unggul berdasarkan rekapitulasi suara KPU Nunukan yakni pasangan Asmin Laura-Hanafiah .
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Malinau
KPU Malinau tetapkan hasil rekapitulasi suara Pilbup Malinau, berikut rincian perolehan setiap Paslon peserta Pilkada Malinau.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten oleh KPU Malinau telah selesai.
KPU Malinau menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten bagi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ( Pilbup) Malinau, Rabu malam (16/12/2020).

Adapun hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU Malinau adalah sebagai berikut:
Pasangan calon Pilbup nomor urut 1, Martin Labo-Mohammad Nasir memperoleh jumlah suara sebanyak 13.144 suara
Pasangan calon Pilbup nomor urut 2, Jhonny Laing Impang-Muhrim memperoleh jumlah suara sebanyak 9.757 suara
Pasangan calon Pilbup nomor urut 3, Wempi W Mawa-Jakaria memperoleh jumlah suara sebanyak 19.807 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 42708 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 670 suara. Akumulasi suara sah dan tidak sah sebanyak 43378.
Ketua Bawaslu Malinau, Donny menerangkan pantauan pihaknya, rapat pleno berjalan cukup lancar.
Sebelumnya, Bawaslu malinau telah memberikan sejumlah catatan perbaikan saat rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan.
Baca juga: BREAKING NEWS Dikawal Ratusan Personel TNI-Polri, KPU Malinau Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada
Baca juga: Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Malinau Meningkat, Indra Gunawan : Capai 85 Hingga 86 Persen
Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Pilkada Menurun, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani Beber Alasannya
Seluruh rekomendasi tersebut lanjut Donny, telah diperbaiki dan dijalankan oleh KPU Malinau pada rapat pleno tadi.
"Pantauan kami semua berjalan lancar. Seluruh rekomendasi kami sudah dijalankan dengan baik oleh KPU Malinau dalam rapat pleno ini," ujarnya kepada TribunKaltara.com seusai rapat pleno.
Sebagai pengawas penyelenggaraan Pilkada di Malinau, Donny mengatakan pihaknya mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan KPU Malinau.
Adapun beberapa hal yang sempat dipermasalahkan saat rapat pleno rekapitulasi, menurut Donny merupakan hal-hal teknis yang tidak akan mempengaruhi hasil penetapan.
"Kita apresiasi usaha-usaha yang telah dilakukan KPU Malinau. Beberapa hal yang sempat dipermasalahkan tadi kami kira bersifat teknis, dan tidak akan mempengaruhi hasil," ungkapnya.
Pasangan Asmin Laura-Hanafiah Unggul
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Nunukan menetapkan perolehan suara pemilihan bupati ( Pilbup ) dan wakil bupati Nunukan , Kalimantan Utara ( Kaltara ), pasangan Asmin Laura-Hanafiah ( Amanah ) sebanyak 48.019 suara.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilbup Nunukan telah berakhir, Rabu (16/12/2020), pukul 01.00 Wita.
Hasil rekapitulasi suara dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan , pasangan Amanah nomor urut 01 itu unggul 48.019 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Danni Iskandar-Muhammad Nasir memperoleh 45.359 suara.
Diketahui ada 541 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.

"Persoalan klaim kemenangan yang sempat tejadi itu, hari ini sudah bisa dilihat. Ini sesuai data rekapitulasi dari 21 kecamatan," kata Ketua KPU Nunukan , Rahman kepada TribunKaltara.com seusai penetapan perolehan suara Pilbup Nunukan, pukul 01.30 Wita.
Rahman berharap semua pihak bisa menerima hasil rekapitulasi suara tersebut.
"Kalaupun ada pihak yang tidak terima, ada mekanisme yang bisa ditempuh, sesuai ketentuan 5 hari setelah ditetapkan perolehan suara. Itu hak masing-masing Paslon," ucapnya.
Diketahui, jumlah suara sah 93.378 sementara jumlah suara tidak sah 2.587 sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.
"Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih," tutur Rahman.
Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.
Baca juga: Hasil KPU Data Masuk 64,70 Persen, Beda Tipis Dani-Nasir dan Asmin Laura-Hanafiah di Pilkada Nunukan
Baca juga: BREAKING NEWS KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Nunukan, Dikawal Ketat Brimob
Baca juga: Seusai Menang di Pilkada Bandung, Sahrul Gunawan Dirawat di Rumah Sakit, Minta Didoakan
Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.
Rahman mengaku, penghitungan sementara tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Nunukan terbilang cukup tinggi dibanding pemilihan sebelumnya.
"Pilkada kali ini prosentasenya tertinggi dalam hal Pilbup dan Pilgub melebihi 80 persen. Kendati di tengah pandemi Covid-19 .
Ini angka yang luar biasa. Data pemilih kami lakukan pengurangan puluhan ribu, karena memang tidak ada orangnya. Sehingga berpengaruh pada tingkat partisipasi pemilih," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat pleno pada 18 Desember di tingkat provinsi, perihal hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur Kaltara .
(*)