BPPRD Kaltara Akan Gandeng Kejati Kaltim soal Banyaknya Perusahaan Belum Bayar Pajak Alat Berat
BPPRD Kaltara akan gandeng Kejati Kaltim soal banyaknya perusahaan belum bayar pajak alat berat.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemprov Kaltara, melalui Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah atau BPPRD akan menggandeng Kejaksaan Tinggi Kaltim dalam menagih tunggakan pajak alat berat.
Hal ini diungkapkan Kabid Pajak, BPPRD Kaltara, Imam Pratikno, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
"Saat ini kami telah bersurat ke Kejati Kaltim, kami menunggu tindak lanjut atas surat itu," ujar Kabid Pajak BPPRD Kaltara, Imam Pratikno, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 24 Desember 2020, Leo Sebaiknya Jangan Terlalu Egois Kepada Kekasih
Baca juga: Pasien Covid-19 Rentan Alami Gangguan Kejiwaan, TP KJM Malinau Harap bisa Wadahi Kesehatan Mental
Baca juga: Peran Ibu di Masa Pandemi Covid-19, Fanny Sumajouw: Pendamping Psikologis Terpenting Suami & Anak
Hal ini dilakukan, mengingat masih banyak perusahaan di Kaltara yang belum membayarkan pajak alat berat.
"Karena masih banyak perusahaan di Kaltara ini yang belum membayarkan pajaknya," ujar Imam.
Total tunggakan perusahaan untuk pajak alat berat sekitar Rp 5 miliar.
"Memang totalnya tidak sampai puluhan miliar, tapi itu tetap harus dibayarkan," tuturnya.
Baca juga: Peluang Jenderal Bintang 2 Masuk Bursa Kapolri Tertutup, Siapa Suksesor Idham Azis Menurut IPW ?
Baca juga: Peringati Hari Ibu, Psikolog Tarakan Fanny Sumajouw: Perempuan Pencipta Tiang & Ketahanan Keluarga
Baca juga: SOSOK Letjen TNI Muhammad Herindra, Wamenhan Pendamping Prabowo, Berpengalaman di Kopassus
Terkait realisasi penerimaan pajak Kaltara, di masa pandemi, dirinya mengaku bahwa sudah baik.
Dimana angka realisasi penerimaan berkisar di 80%, terbanyak dari PKB dan BBNKB.
"Kalau secara keseluruhan realisasi saat ini di 80% lah ya, karena di masa pandemi banyak perusahaan yang off, jadi ini terbilang baik ya," tuturnya.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )