Bursa Calon Kapolri
Peluang Jenderal Bintang 2 Masuk Bursa Kapolri Tertutup, Siapa Suksesor Idham Azis Menurut IPW ?
Penunjukan Irjen Pol Petrus Golose sebagai Kepala BNN disebut mengubah bursa calon Kapolri suksesor Idham Azis .
“Bantahan itu hal yang wajar tapi ketika nama dia dibuka dalam kasus itu di persidangan, ini serangan yang telak,” sambungnya.
Selain itu, dua nama lainnya yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto.
“Kalau nanti bintang dua tidak ada masuk menjadi bintang tiga, saya kira pertarungan ada di empat orang ini,” ucap Neta.
Baca juga: Telegram Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis Setelah Tewasnya Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Siaga
Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, IPW Desak Kapolri Jenderal Idham Azis Dicopot
Baca juga: Siap-siap, Polisi Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini di Petamburan, Kapolri Sudah Ultimatum FPI
Tanggapan Listyo Prabowo
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah merespons klaim terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, yang menyeret namanya dalam persidangan kasus dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Listyo menyayangkan sekelas Napoleon yang jenderal bintang dua, mudah saja percaya dengan pengakuan oknum-oknum yang menyeret-nyeret seseorang untuk kepentingan pribadinya.
Seharusnya, kata Listyo Sigit Prabowo , Napoleon mengonfirmasi untuk mencari kebenaran terkait klaim oknum tersebut kepada dirinya.
Pernyataan Napoleon sendiri juga tidak dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama, seharusnya yang bersangkutan kroscek apakah betul TS (Tommy Sumardi) memang dapat restu dari saya."
"Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita, dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu," ujar Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Menurut Listyo Sigit Prabowo pernyataan Napoleon dinilai hanya menyesatkan kebenaran yang ada.
Seharunya, kata Listyo Sigit Prabowo yang bersangkutan fokus untuk menjawab substansi fakta-fakta konstruksi hukum yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Tapi, hal itu tidak dilakukan oleh Napoleon.
"Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB."
"Kami meyakini majelis hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya, mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada," tutur Listyo Sigit Prabowo