Bursa Calon Kapolri
Peluang Jenderal Bintang 2 Masuk Bursa Kapolri Tertutup, Siapa Suksesor Idham Azis Menurut IPW ?
Penunjukan Irjen Pol Petrus Golose sebagai Kepala BNN disebut mengubah bursa calon Kapolri suksesor Idham Azis .
Selain itu, kata Listyo Sigit Prabowo penghapusan red notice juga bukan kewenangan dari Bareskrim Polri, melainkan memang ranah dari Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.
Napoleon sendiri menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri.
Baca juga: Ultimatum Kapolri Idham Azis Setelah Polisi Dihalangi FPI saat Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Terdepak, Ini Bocoran Jenderal Pilihan Istana Pengganti Kapolri Idham Azis
Baca juga: Tak Main-main, Tito Karnavian dan Kapolri Idham Azis dapat Peringatan dari Presiden Jokowi Soal Ini
"Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus red notice."
"Karena yang mengajukan red notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu," tegas Listyo Sigit Prabowo
Sejak awal, kata Listyo Sigit Prabowo , Bareskrim menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam perkara Djoko Tjandra tersebut.
"Siapapun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu."
"Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya," beber Listyo Sigit Prabowo
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra, dengan terdakwa Tommy Sumardi.
Dalam kesaksiannya, Napoleon 'bernyanyi' soal kedekatan Tommy Sumardi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Awalnya, Napoleon bercerita soal kedatangan Tommy Sumardi dengan Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke ruangannya di TMMC Polri, pada April 2020.
Saat itu, kata Napoleon, Prasetijo diminta keluar oleh Tommy dari ruangnnya.
Di ruangan itu, tutur Napoleon, Tommy meminta kepadanya untuk menjelaskan status red notice Djoko Tjandra.
"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra."
"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan."
"Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko? Saya temannya, jawab terdakwa," ucap Napoleon saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon pun heran, Tommy Sumardi bisa membawa Prasetijo Utomo yang berpangkat brigjen.
Tommy, tutur Napoleon, pun bercerita duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.
"Itu juga menjadi pertanyaan saya."
"Kok bisa ada orang umum membawa seorang brigjen pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," kata Napoleon.
Napoleon lanjut bercerita, Tommy ke tempat Napoleon bersama Brigjen Prasetijo sudah atas restu Kabareskrim Polri Listyo Sigit Prabowo
Bahkan, kata Napoleon, saat itu Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim.
"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya."
"Menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya iini sudah atas restu Kabareskrim Polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," ujarnya.
Napoleon lanjut bercerita, dirinya sedikit yakin dengan cerita Tommy saat itu, lantaran Tommy bisa membawa orang sekelas Brigjen Prasetijo Utomo bersamanya.
"Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu."
"Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," kata Napoleon.
Meski demikian, tutur Napoleon, dirinya masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.
Baca juga: Pengamat Sebut Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Terkait Pilpres 2024, Seret Eks Kapolri Tito Karnavian
Baca juga: Telegram Kapolri Jenderal Idham Azis, Hati-hati Polisi Tak Boleh Sembarangan Foto Maupun Selfie
Baca juga: IPW Beberkan Peta Bursa Calon Kapolri Usai Idham Azis Mutasi Jenderal Polri Imbas Kasus Habib Rizieq
Tak lama setelah itu, lanjut Napoleon, Tommy pun menelepon seseorang.
Kali ini, ucap Napoleon, dia menelepon orang bernama Azis yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Telepon Tommy pun diserahkan ke Napoleon.
"Terdakwa menelepon seseorang."
"Setelah sambung, terdakwa seperti ingin memberikan teleponnya pada saya."
"Saya bilang, siapa yang anda telepon mau disambungkan pada saya?"
"Terdakwa mengatakan Bang Azis, Azis siapa? Azis Syamsuddin. Oh, Wakil Ketua DPR RI? Ya."
"Karena dulu waktu masih pamen saya pernah mengenal beliau, jadi saya sambung, assalamualaikum, selamat siang Pak Azis, eh bang apa kabar. Baik," bebernya.
Dalam pembicaraan antara Napoleon dan Azis, dirinya sempat meminta arahan terkait kedatangan Tommy Sumardi ke ruangannya.
"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi, dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice."
"Mohon petunjuk dan arahan, pak. Silakan saja, Pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali."
"Menggunakan nomor HP terdakwa," tutur Napoleon sembari menirukan perbincangan tersebut.
Dalam pertemuan itu, lanjur Napoleon, Tommy Sumardi juga bercerita banyak soal kedekatannya dengan Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo
"Beliau banyak menceritakan saya tentang kedekatannya dengan Kabareskrim."
"Termasuk bagaimana menjadi koordinator 6 dapur umum."
"Jadi saya lebih mafhum. Kalau ingin mengecek status red notice saya tidak punya posisi yang kuat."
"Pengecekan hanya bisa dilakukan atas hak asasi subjek red notice," paparnya.
Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Tommy Sumardi.
Tommy merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.
Caranya, dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.
Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Serta, 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo
Data 4 Calon Kapolri
1. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono ( Akpol 88 A, lahir 28 Juni 65, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya).
2. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ( Akpol 91, lahir 5 Mei 69, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten). Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yg masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.
3. Kabaharkam Komjen Pol Agus Andriyanto (Akpol 89, lahir 16 Feb 67, pernah menjadi Kapolda Sumut).
4. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar ( Akpol 88 B, lahir 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua).
(*)