Natal dan Tahun Baru

Kapolres Nunukan Perintahkan Jajarannya Sita Kembang Api, AKBP Syaiful Anwar: Ini Maklumat Kapolri

Menyambut libur Natal dan Tahun Baru, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melarang pesta kembang api dan petasan. Ia bahkan bakal melakukan penyitaan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

Seperti di warung-warung yang diduga menjual miras, petasan, dan tempat hiburan malam.

"Akan kami sita dagangannya. Termasuk yang bermain kembang api di jalan, juga kita laksanakan himbauan larangan," tutur pria yang akrab disapa Randhya.

Dia memberikan imbauan kepada warga Kabupaten Nunukan untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Utamanya kita harus menjaga imunitas tubuh. Konsumsi vitamin, sayuran dan buah-buahan. Selama libur Natal dan Tahun Baru , lebih baik di rumah kumpul bersama keluarga saja" ungkap Randhya.

(*)

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved