Ganti Nama dengan Front Persatuan Islam, Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Boleh, FPI tak Berbadan Hukum
Ganti nama dengan Front Persatuan Islam, Menkopolhukam Mahfud MD sebut boleh, FPI tak berbadan hukum.
Sebelumnya juga sempat beredar telegram Kapolri soal pembubaran FPI. Namun, belakangan dibantah bahwa surat telegram tersebut merupakan hoaks. (*)
Baca juga: Buat Pasangan Meleleh! 50 Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Bahasa Inggris Lengkap Dengan Arti
Baca juga: Soal Pembubaran FPI, Ketua Syuro FPI Kaltim Minta Anggota Tetap Tenang dan Tidak Bertindak Anarkis
Baca juga: NEWS VIDEO Senpi Ilegal Dimusnahkan, Tokoh Adat Dayak Kaltara: Kami Ikut Ketentuan
Baca juga: AC Milan Dirundung Cedera, Rossoneri Tanpa Ibrahimovic dan Saelemaekers, Eksperimen Pioli Wajib Jitu
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul: https://www.kompas.tv/article/134528/front-persatuan-islam-pengganti-fpi-mahfud-md-boleh?page=all
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul: https://www.kompas.tv/article/134207/mahfud-md-fpi-sejak-2019-telah-bubar-sebagai-ormas?page=all
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official