Kegiatan FPI Dilarang

Tak Cuma Copot Atribut FPI, Polisi Angkut 7 Pemuda di Petamburan ke Polda Metro Jaya Gegara Ini

Kejadian lain mewarnai aksi polisi saat mencopot atribut Front Pembela Islam ( FPI ), petugas mengangkut 7 pemuda di Petamburan ke Polda Metro Jaya

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Aparat TNI-Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kejadian lain mewarnai aksi polisi saat mencopot atribut Front Pembela Islam ( FPI ), petugas terpaksa mengangkut 7 pemuda di Petamburan ke Polda Metro Jaya gegara ini.

Setelah aktivitas FPI resmi dinyatakan terlarang oleh Pemerintah, TNI dan polisi bergegas menurunkan atribut Front Pembela Islam di ruas jalan, khususnya di Petamburan, Jakarta.

Meskipun tak ada perlawanan dari anak buah Rizieq Shihab, polisi tampak mengangkut 7 pemuda yang kedapatan nongkrong di dekat markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan saat operasi penertiban atribut FPI, Rabu (30/12/2020) sore.

Mengutip Kompas.com, puluhan aparat yang terdiri dari TNI dan polisi tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Pasukan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.

Aparat Brimob dan TNI fokus mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Sementara itu, sejumlah polisi berpakaian preman menginterogasi warga yang berada di sana.

Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI.

Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.

Baca juga: FPI Dilarang, Anak Buah Rizieq Shihab Tak Tinggal Diam, Klaim Punya Kendaraan Baru untuk Berjuang

Ada tujuh pemuda yang tak bisa menunjukkan KTP akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Yang kami amankan, kami tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan, kami baru tanya saja, tidak ada penangkapan," kata Heru.

"Kami bawa mereka ke Polda," sambungnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved