Kabar Artis

Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Video Syur, MYD Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Nasib Gisel?

Jadi tersangka kasus video syur, MYD wajib lapor di Polda Metro Jaya, bagaimana nasib Gisel?

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
MYD dan Gisel terancam 12 tahun penjara gegara kasus video syur. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Terancam 12 tahun penjaga gegara video syur, MYD wajib lapor di Polda Metro Jaya, bagaimana nasib  Gisel?

MYD alias Michael Yukinobu de Fretes tak ditahan polisi meski telah berstatus tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Ia pun hanya menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polda Metro Jaya sekira 10 jam lebih.

Berbeda dengan MYD atau Nobu , tersangka lainnya, Gisel memilih mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Janda Gading Marten tersebut dijadwalkan menghadiri pemeriksaan susulan pada Jumat pekan ini.

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Baik Gisel maupun MYD disangkakan pasal berlapis tentang Undang-undang atau UU Pornografi .

Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Foto Pelukan Erat & Kata Mutiara Roy Marten ke Gading Disaat Gisel jadi Tersangka Viral, Kenapa?

Baca juga: Tak Bungkam saat Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi Karena Alasan Gempi, Begini Reaksi Roy Marten

Baca juga: Tak Seperti Gisel, MYD Berani Ungkap Penyesalan dan Minta Maaf ke Publik Setelah Diperiksa Polisi

Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, MYD untuk sementara tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri menambahkan, pemeran pria dalam video syur itu dikenakan wajib lapor sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap Gisel.

MYD telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri Yunus.

Gisel semestinya diperika pada Senin (4/1/2021) kemarin bersama dengan MYD.

Namun, Gisel tak bisa hadir dengan alasan harus menjemput putri semata wayangnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved