Kalimantan Utara Alami Inflasi 0,12 Persen, Tanjung Selor Jadi Kota dengan Inflasi Terendah

Kaltara tercatat mengalami inflasi sebesar 0,12 persen (mtm) pada Desember 2020.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com / Risnawati
Kantor Perwakilan BI Kaltara yang terletak di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara ( KPwBI Kaltara ), Yufrizal menyebutkan Kaltara tercatat mengalami inflasi sebesar 0,12 persen (mtm) pada Desember 2020.

Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,13 persen (mtm), sedangkan Kota Tanjung Selor mengalami inflasi sebesar 0,05 persen (mtm) dan sekaligus menjadi kota dengan inflasi terendah pada bulan Desember 2020.

"Ini berbeda dengan pola historis tahunan yang menunjukkan pada akhir tahun, Kaltara cenderung mengalami inflasi yang tinggi," ujar Yufrizal dalam rilisnya, kepada TribunKaltara.com Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Volume Kargo di Bandara Internasional Juwata Tarakan Meningkat Meski Pergerakan Penumpang Turun

Baca juga: Bandara Internasional Juwata Tarakan Juga Terapkan Rapid Antigen Bagi Penumpang, Sampai Kapan?

Baca juga: Masih Jadi Primadona di Awal Tahun, Ribuan Alokasia Disertifikasi Balai Karantina Pertanian Tarakan

Inflasi yang didorong oleh penurunan komoditas angkutan udara, di tengah adanya tekanan pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Kaltara pada periode Desember 2020 sebesar 1,32 persen (yoy) atau berada di bawah kisaran sasaran inflasi 3,0 persen ±1 persen (yoy).

Rendahnya inflasi Provinsi Kaltara pada bulan Desember 2020 bersumber dari rendahnya tekanan kelompok transportasi di tengah adanya tekanan kelompok lain.

Kelompok transportasi tercatat deflasi sebesar -1,14 persen. Sementara itu, kelompok lainnya yaitu makanan, minuman, dan tembakau serta perumahan, listrik, air dan bahan bakar mengalami inflasi masing-masing sebesar 1,03 persen (mtm) dan 0,03 persen (mtm).

"Lima komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan, ada daging ayam ras 0,26 persen, telur ayam ras 0,05 persen, cabai rawit 0,04 persen, bawang merah 0,03 persen dan cabai merah 0,02 persen," ungkapnya

Kemudian komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan terbesar yaitu sawi hijau -0,04 persen, ikan layang -0,02 persen, dan kangkung -0,02 persen.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang terletak di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan. ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI )
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang terletak di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan. ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI)

Di sisi lain, dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau khususnya daging ayam ras, mengalami kenaikan dipengaruhi terbatasnya pasokan di tengah permintaan masyarakat yang relatif meningkat di periode akhir tahun 2020.

Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi sebesar 1,38 persen.

Sementara itu, kelompok perumahan, air, listrik, sas, dan bahan bakar lainnya pada bulan Desember 2020 tercatat sedikit mengalami peningkatan. Secara tahunan, kelompok tersebut mencatat inflasi sebesar 1,02 persen.

Secara bulanan kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar Lainnya ini mengalami inflasi sebesar 0,03 persen pada bulan Desember 2020. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah semen.

Komoditas kayu balokan memberikan andil inflasi 0,001 persen (mtm) sehubungan dengan meningkatnya penggunaan kayu untuk membuat bangunan dan renovasi rumah di wilayah Kaltara .

Terjaganya harga pada bulan Desember 2020 karena didorong oleh rendahnya tekanan pada kelompok transportasi khususnya tarif angkutan udara.

Baca juga: Pergerakan Pesawat Meningkat Selama Pelaksanaan Posko Pengendalian Transportasi Udara di Tarakan

Baca juga: Buka 18 Hari, Posko Pengendalian Transportasi Udara Selama Nataru di Bandara Juwata Tarakan Ditutup

Baca juga: Soal Aturan Belanja di Pantai Amal Lama Tarakan, Kadis Pariwisata: Tidak Boleh Ada Keputusan Sepihak

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved