Berita Malinau Terkini
Satpol PP dan Damkar Malinau Banjir Peminat, Pendaftar Pegawai Non PNS Tembus 700 Orang
Satpol PP dan Damkar Malinau banjir peminat, pendaftar pegawai non PNS tembus 700 orang.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Satpol PP dan Damkar Malinau banjir peminat, pendaftar pegawai non PNS tembus 700 orang.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Kabupaten ( Satpol PP dan Damkar ) Malinau membuka lowongan 677 Pegawai non-PNS.
Di antara 28 instansi yang membuka pendaftaran pegawai non-PNS Kabupaten Malinau tahun ini, Satpol PP dan Damkar terdata sebagai instansi yang paling banyak membutuhkan pegawai non PNS.
Baca juga: HUT ke 48, DPC PDI Perjuangan Nunukan Bagikan 48 Tumpeng ke Sesepuh Partai dan 3 Panti Asuhan
Baca juga: Sistem Informasi Terbaik, Pengadilan Negeri Tanjung Selor Raih Peringkat Satu Tingkat Nasional
Baca juga: Tersangka Bareng Gisel, MYD Beber Pengakuan Mengejutkan, Tak Lagi Berkomunikasi dengan Pacar Wijin?
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan Damkar Malinau, Agus Sani mengatakan antusias pendaftar yang melamar di instansi tersebut cukup tinggi.
Menurut Agus Sani, sejak pendaftaran dibuka hingga sore hari ini, jumlah pelamar yang telah menyerahkan berkas mencapai 700 pendaftar.
"Sejak dibuka hingga sore ini tanggal 11 Januari, akumulasi jumlah pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi kurang lebih 700 orang," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin sore (11/1/2021).
Agus Sani mengatakan, jumlah pendaftar akan terus bertambah karena pendaftaran masih dibuka hingga hari rabu, 13 januari 2021 mendatang.
Menurut Agus Sani, pihaknya harus membuka tiga loket penerimaan berkas untuk mengatasi jumlah pendaftar yang membludak.
Hal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan saran dari Kepala Satpol PP Malinau untuk mengantisipasi kerumunan dan menjaga disiplin protokol kesehatan Covid-19.
"Kita buka tiga loket penerimaan berkas, mengingat jumlah pendaftarnya cukup banyak. Ini atas saran pak Kasat untuk mencegah kerumunan," ungkapnya.
Baca juga: Ketua PN Tanjung Selor Benny Sudarsono Beber Alasan Belum Terbentuknya Pengadilan Tipikor dan PHI
Baca juga: Tiap Penerima Dijatah 2 Dosis Vaksin Corona, Ini Penjelasan Kadinkes P2KB Malinau John F Rundupadang
Baca juga: Perdana Subsidi Angkutan Perintis 2021, Kabandara Juwata Tarakan Agus Priyanto Sebut Tambah 2 Rute
Dia menghimbau agar pendaftar yang datang di Kantor Satpol PP dan Damkar menyiapkan kelengkapan berkas sesuai persyaratan.
Termasuk menjaga jarak dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19.
"Lengkapi seluruh persyaratan sesuai persyaratan, dan kita imbau agar pelamar tidak berkerumun, menjaga jarak dan disiplin protokol kesehatan," katanya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official