Berita Bulungan Terkini

RTRW 2020-2040 Disetujui, Ketua DPRD Bulungan Kilat Beber Beberapa Pekerjaan Rumah

RTRW Bulungan 2020-2040 disetujui, Ketua DPRD Bulungan Kilat beber beberapa pekerjaan rumah.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Suasana pengesahan Raperda Rancana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW Bulungan tahun 2020-2040 oleh DPRD Bulungan, pada Selasa (12/1/2021). ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - RTRW Bulungan 2020-2040 disetujui, Ketua DPRD Bulungan Kilat beber beberapa pekerjaan rumah.

Raperda Rancana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW Bulungan tahun 2020-2040 telah disetujui oleh DPRD Bulungan.

Dibahas sejak Desember lalu, RTRW Bulungan masih memiliki beberapa pekerjaan rumah atau PR yang harus diselesaikan. Salah satunya mengenai tapal batas.

Baca juga: Mantan Ketua MPR Amien Rais Jagokan Listyo Sigit Jadi Kapolri, Sebut Paling Cocok dengan Jokowi

Baca juga: Info Lengkap BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Menaker Ida Fauziyah, 2021 BSU Rp 1,2 Juta Diperpanjang?

Baca juga: Kabar Gembira, Menaker Ida Fauziyah Minta Kemenkeu Perpanjang Pencairan BSU BPJS Bermasalah di 2021

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Bulungan, ditemui di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan.

"Desember kita sudah bahas, namun, tapal batas sampai saat ini belum, semoga nanti bisa clear," ujar Ketua DPRD Bulungan, Kilat, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, masalah tapal batas terjadi karena banyak warga Bulungan yang menjadi peladang di daerah perbatasan.

Salah satunya warga yang berladang di perbatasan Bulungan dan Berau, Kalimantan Timur.

"Karena masyarakat ini ada yang peladang, sudah berladang sampai ke Berau, kalau batas dengan Berau itu sudah berbeda provinsi, maka nanti tindak lanjut di provinsi," tambahnya.

Selain tapal batas, RTRW Bulungan juga memasukan kawasan baru yang belum terakomodir dalam RTRW sebelumnya.

Diantaranya Kawasan Industri Pelabuhan Internasional atau KIPI, Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor, dan Proyek PLTA.

"RTRW ini kan revisi, jadi kita masukan KIPI, KBM, dan PLTA karena di RTRW lama kita tidak masuk," terangnya.

"Karena bila tidak dimasukkan, ini yang jadi kendala, sekarang sudah masuk semua, sudah diakomodir," tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bulungan mengatakan, RTRW yang baru disahkan dapat direvisi setelah 5 tahun berjalan.

Baca juga: Siapkan 244 Vaksinator Jelang Vaksinasi Serentak, Kadinkes Kaltara Usman: latih 129, Berikutnya 115

Baca juga: Pelaku Pembakaran Rumah di Pasar Inhutani Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolsek Nunukan

Baca juga: Arus Uang Keluar KPwBI Kalimantan Utara Alami Penurunan Sepanjang Desember 2020

"Kalau nanti ada revisi, bisa dalam 5 tahun," ujar Wakil Ketua DPRD Bulungan, Hj. Aluh Berlian.

Dirinya menambahkan, untuk saat ini RTRW 2020-2040 akan berfokus pada pengembangan wilayah industri.

"Saat ini RTRW, fokusnya untuk daerah khusus untuk Industri, ada KIPI dan PLTA, ada KBM juga, fokusnya di sana," tuturnya.

( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved