Kebakaran di Nunukan
Masa Tanggap Darurat Kebakaran di Nunukan Berakhir Besok, Begini Reaksi Kadis Sosial
Masa tanggap darurat bencana bagi korban kebakaran yang menghanguskan 56 rumah warga Inhutani, pada 11 Januari lalu, harus berakhir besok.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Masa tanggap darurat bencana bagi korban kebakaran yang menghanguskan 56 rumah warga Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, pada 11 Januari lalu, harus berakhir besok, 17 Januari 2021.
Kendati begitu, dari 72 KK dan 243 jiwa yang menjadi korban kebakaran rumah, hanya 32 KK saja yang berada di gedung Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), lokasi pengungsian saat ini.
Sementara itu, sisa KK yang lain telah mengungsi ke tempat keluarga masing-masing setelah hari kedua peristiwa kebakaran.
Baca juga: Galang Dana Hingga Rp 14 Juta, Ketua PKS Nunukan Sebut Untuk 3 Wilayah Korban Bencana Alam
Baca juga: Sungai di Malaysia Meluap, 8 Desa di Nunukan Terendam Banjir, 2.752 Jiwa Pilih Bertahan di Rumah
Baca juga: UPDATE Tambah 4, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 810, 2 Pasien Probable Meninggal Dunia & 3 Orang Sembuh
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nunukan, Jabbar mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) akan menyediakan tempat tinggal di Rusunawa bagi korban kebakaran yang belum mendapatkan tempat tinggal hingga saat ini.
"Masa tanggap darurat yang sudah ditetapkan oleh Pemda mulai 11-17 Januari saja. Bagi korban yang belum memiliki tempat tinggal kami arahkan ke Rusunawa, Kelurahan Nunukan Selatan," kata Jabbar kepada TribunKaltara.com, saat ditemui di lokasi pengungsian, Sabtu (16/01/2021), pukul 17.00 Wita.
Diketahui, Rusunawa berkapasitas 200 orang yang terdiri dari 96 kamar.
Tak hanya itu, Jabbar mengaku besok akan dilakukan penyerahan secara simbolis ribuan sembako oleh Bupati Nunukan Asmin Laura secara langsung kepada korban kebakaran.
"Besok ini, Bupati Nunukan Asmin Laura yang langsung serahkan paket sembako secara simbolis kepada korban kebakaran langsung," ucapnya.
Perihal 8 desa di Kecamatan Sembakung yang terendam banjir, Jabbar katakan saat ini pihaknya tengah menunggu status tanggap darurat bencana yang akan diputuskan bersama Pemda dan BPBD Nunukan.

"Status tanggap darurat bencana untuk banjir di Kecamatan Sembakung masih belum diputuskan, karena harus rapat koordinasi dulu antara Pemda, BPBD, Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya. Banyak hal yang harus dipertimbangkan," ujarnya.
Kepala keluarga (KK) se-Kecamatan Sembakung dari 8 desa sebanyak 1.597 dengan 5.754 jiwa.
Namun, untuk jumlah KK yang terdampak banjir dari 8 desa sebanyak 661 KK dengan 2.752 jiwa.
Sementara itu ada 553 rumah yang terendam banjir.
Jabbar juga menyampaikan kekhawatirannya perihal banjir yang hingga saat ini memiliki ketinggian air 4,67 meter.
Pasalnya, saat ini warga korban banjir lebih memilih untuk tinggal di dalam rumah dengan membuat pungkau (tiang di atas permukaan air) ketimbang harus mengungsi ke posko yang sudah disediakan.