Berita Nunukan Terkini

PT Pelni Nunukan Siapkan & Layani Rapid Test, Penumpang Kapal Wajib Lengkapi HAC dan Rapid Antigen

PT Pelni Nunukan siapkan & layani rapid test, penumpang kapal wajib lengkapi HAC dan rapid antigen

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Penumpang kapal Pelni lakukan wajib menunjukkan rapid test, HAC, dan KTP sebelum membeli tiket kapal di kantor Pelni Nunukan, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - PT Pelni Nunukan siapkan & layani Rapid Test, penumpang kapal wajib lengkapi HAC dan rapid antigen

PT Pelni Nunukan mewajibkan setiap penumpang kapal menunjukkan kartu kewaspadaan atau Health Alert Card ( HAC) dan rapid antigen sebelum membeli tiket.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Operasi PT Pelni Nunukan, Muhammad Nurdin.

Baca juga: Seleksi Berkas Pegawai Non PNS Malinau Diumumkan Secara Daring, Panitia Seleksi : Jadwalnya Tentatif

Baca juga: UPDATE Tambah 40, Kasus Positif Covid-19 Kaltara Capai 5.671, 1 Pasien Meninggal Dunia di Tarakan

Baca juga: Akses Jembatan Petani Rumput Laut Putus, Warga Korban Kebakaran Rumah di Nunukan Minta Bantuan Pemda

"Sudah sebulan, kami mewajibkan penumpang kapal Pelni untuk menunjukkan kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC) dan rapid antigen sebelum membeli tiket," kata pria yang akrab disapa Nurdin kepada TribunKaltara.com, Senin (18/01/2021), pukul 16.00 Wita.

Kendati begitu, untuk anak usia 2 tahun ke bawah, petugas Pelni hanya meminta menunjukkan hasil rapid anti body.

"Penumpang dewasa semua harus menunjukkan rapid antigen. Anak usia 2 tahun ke bawah cukup rapid anti body saja. Kami di sini juga melayani tes rapid untuk dua jenis rapid baik antigen dan anti body. Kalau ada penumpang yang hasil rapidnya reaktif kami laporkan ke tim gugus Covid-19 langsung," ucapnya.

Nurdin mengaku, pihaknya bekerjasama dengan klinik balai pengobatan TNI AL untuk membantu melayani Rapid Test antigen dan anti body bagi penumpang kapal yang belum memiliki Rapid Test.

"Jadi tidak harus Rapid Test di kantor Pelni sini, kami sengaja buka layanan Rapid Test ini untuk mempermudah penumpang kapal. Selama ini banyak penumpang yang tidak tau bahkan lupa melakukan Rapid Test, jadi kami arahkan ke Puskesmas, Kimia Farma, dan klinik swasta lainnya untuk Rapid Test terlebih dahulu. Kan kasian harus bolak-balik. Makanya kami kerjasama dengan klinik balai pengobatan TNI AL untuk membantu kami layani Rapid Test penumpang," ujarnya.

Diketahui, harga rapid antigen sebesar Rp 275 ribu per orang. Sedangkan, Rapid Test anti body sebesar Rp100 ribu.

Menurut Nurdin, selain Rapid Test, syarat keberangkatan lainnya yakni penumpang wajib menunjukkan kartu kewaspadaan atau Health Alert Card (HAC) dan KTP.

Mereka yang akan melakukan perjalanan dalam negeri melalui laut dan udara wajib memiliki kartu kewaspadaan tersebut.

"Selain menunjukkan Rapid Test, sebelum membeli tiket penumpang kapal wajib tunjukkan HAC. Kartu itu dapat diunduh melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHac) di Google atau Apple Store serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id. Untuk penumpang yang tidak punya HP android, nanti kami bantu untuk print kan di sini, gratis. HAC akan diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum penumpang naik kapal," tuturnya.

80 Persen Penumpang Kapal Pelni TKI Malaysia

Nurdin mengatakan, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang kapal Pelni mengalami penurunan.

Hal itu disebabkan, Tawau, Malaysia melakukan lockdown. Penumpang kapal yang awalnya bisa mencapai 500 orang, kini hanya 200 orang saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved