Berita Malinau Terkini
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Pegawai Non PNS Malinau, Pelamar Wajib Catat Lokasi Pengumumannya
Pengumuman hasil seleksi berkas pegawai non PNS Malinau, pelamar wajib catat lokasi pengumumannya.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pengumuman hasil seleksi berkas pegawai non PNS Malinau, pelamar wajib catat lokasi pengumumannya.
Hasil verifikasi berkas administrasi penerimaan pegawai non PNS Kabupaten Malinau telah diumumkan hari ini, Selasa (19/1/2021).
Sesuai pengumuman penerimaan pegawai non PNS Malinau, nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administras berhak mengikuti tahapan selekai selanjutnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 20 Januari 2021, Libra Merasa Beruntung dan Bahagia Memiliki Kekasih
Baca juga: Potensi Ekonomi Cukup Besar, Kantor Pajak Sasar Usaha Sarang Burung Walet Mulai Tahun Ini
Baca juga: Keluarga Pasien Covid-19 Laporkan Pihak RSUD Tarakan, Polres Tarakan Tegaskan Bergerak Cepat
Informasi yang diperoleh TribunKaltara.com, pengumuman hasil seleksi berkas dapat diperoleh melalui laman resmi dan akun media sosial Pemkab Malinau.
Selain itu, juga dapat diperoleh dengan mendatangi langsung OPD atau Kantor Dinas tempat calon pegawai mendaftarkan diri.
Sore hari ini, tampak sejumlah pendaftar berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Malinau.
Diketahui, Dinas PUPR-Perkim Malinau membuka lowongan pegawai non PNS dengan kuota sebanyak 244 pegawai.
Seorang pendaftar formasi tenaga teknis di Dinas PUPR-Perkim Malinau, Willie mengatakan dirinya telah menunggu hasil pengumuman seleksi berkas sejak kemarin.
"Kemarin sudah ke BKPP, katanya besok (hari ini) baru diumumkan. Disuruh cek di Kantor Dinas tempat kita mendaftar," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (19/1/2021).
Seorang pendaftar lainnya, Jose mengatakan dirinya telah memeriksa nama-nama calon pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi berkas.
Baca juga: Istri Isa Bajaj Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terekam Kamera CCTV, Begini Kronologinya
Baca juga: Bantah Ada Penyiraman dan Penganiayaan Pasien Covid-19, RSUD Tarakan Serahkan Rekaman CCTV ke Polisi
Baca juga: Anggota DPRD Tana Tidung Terlibat Narkoba, Elite Demokrat Kaltara Muddain Beber Calon Penggantinya
Sayangnya, dirinya tidak menemukan namanya dalam daftar nama pendaftar yang dinyatakan lulus.
"Tadi sudah cek di Kantor Dinas PUPR, nama saya nda ada, artinya nda lolos. Mungkin belum rejeki," ucapnya.
Sesuai pengumuman penerimaan pegawai non-PNS Malinau, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah tes tertulis dan tes wawancara.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official