Berita Malinau Terkini
Mulai Buka Tahun 2021, PKBH-MK Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat tidak Mampu di Malinau
Mulai buka tahun 2021, PKBH-MK sediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ketua Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Malinau Keadilan, Sepiner Roben (tengah) dan Penasihat Yohanes Djuk (kiri) saat ditemui di Sekretariat PKBH-MK, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (25/1/2021). (TribunKaltara.com/Mohammad Supri)
Bagi masyarakat yang tidak mampu dan memerlukan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan bantuan hukum gratis di Sekretariat PKBH-MK.
Sekretariat PKBH-MK beralamat di Jalan Intimung, RT 12 Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official