Berita Malinau Terkini

Mulai Buka Tahun 2021, PKBH-MK Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat tidak Mampu di Malinau

Mulai buka tahun 2021, PKBH-MK sediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Malinau.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ketua Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Malinau Keadilan, Sepiner Roben (tengah) dan Penasihat Yohanes Djuk (kiri) saat ditemui di Sekretariat PKBH-MK, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Senin (25/1/2021). (TribunKaltara.com/Mohammad Supri) 

Bagi masyarakat yang tidak mampu dan memerlukan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan bantuan hukum gratis di Sekretariat PKBH-MK.

Sekretariat PKBH-MK beralamat di Jalan Intimung, RT 12 Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

(*)

( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved