Berita Nasional Terkini

Polri Terima Hasil Pemeriksaan Rekening FPI, Ada yang Berasal dari Luar Negri? Ini Kesimpulan PPATK

Polri terima hasil pemeriksaan rekening FPI, ada yang berasal dari luar negri? Ini kesimpulan PPATK.

Kompas.com
PEMERIKSAAN REKENING FPI - Kepala PPATK Dian Ediana Rae. PPATK telah menyerahkan hasil analisis dan pemeriksaan terhadap rekening milik FPI dan afiliasinya ke Polri. 

Dian mengatakan, hingga kini PPTAK masih menganalisis dan memeriksa aliran dana pada transaksi yang dilakukan FPI dan afiliasinya.

Ia menyebut, hingga kini setidaknya sudah 92 rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir PPATK.

“Memang analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap 92 rekening ini harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri,” kata Dian.

“Bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang kami tangani,” lanjut dia.

Lebih jauh, Dian menuturkan, Pembekuan sementara rekening tersebut dilakukan sesuai kewenangan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

Selain itu, juga berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Sementara itu, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari fungsi analisis dan pemeriksaan.

“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya.

Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK: Beberapa Rekening FPI dan Afiliasinya akan Diblokir Polri, Diduga Ada Pelanggaran Hukum" dan "PPATK Ungkap FPI Lakukan Transaksi Lintas Negara, Pengacara: Itu Dana Umat"

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved