Berita Bulungan Terkini
2021 UN Dihapuskan, Dinas Pendidikan Bulungan Sebut Sekolah Punya Kewenangan Besar Luluskan Siswa
2021 UN dihapuskan, Dinas Pendidikan Bulungan sebut sekolah punya kewenangan besar luluskan siswa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - 2021 UN dihapuskan, Dinas Pendidikan Bulungan sebut sekolah punya kewenangan besar luluskan siswa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI baru saja mengeluarkan kebijakan penghapusan UN pada tahun 2021 ini.
Dengan dihapusnya UN pada tahun ini, maka syarat kelulusan siswa akan ditentukan berdasarkan nilai rapor siswa selama bersekolah.
• Ujian Nasional 2021 Dihapuskan, Dinas Pendidikan Bulungan Sebut Menunggu Petunjuk Teknis Kemendikbud
• Prediksi Fiorentina vs Inter Milan di Liga Italia, Eriksen dan Lukaku Kembali, Tayang di RCTI Plus
• Gubernur Jakarta Anies Baswedan Masuk 21 Pahlawan Transportasi Dunia, Peringkat 17
Hal ini diungkapkan pihak Dinas Pendidikan Bulungan, melalui Kasi Kurikulum saat dihubungi via sambungan telepon.
"Kalau ditiadakan, mungkin akan mengikuti pola kelulusan tahun sebelumnya, jadi menggunakan nilai rapor," ujar Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Bulungan, Amar Mulia, Jumat (5/2/2021).
Dengan dihapuskannya UN 2021, Amar mengatakan, sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menentukan kelulusan siswa.
Tidak seperti UN di tahun-tahun sebelumnya, di mana nilai UN memiliki porsi lebih besar dalam menentukan kelulusan siswa.
"Berarti sekolah yang punya kewenangan untuk menentukan kelulusan siswa, kalau UN dulu yang menentukan UN," terangnya.
• Ketua IDI Kaltara Sebut Angka Kejadian Kanker di Kaltara Meningkat, dr Franky Beri Saran Pencegahan
• Sidang Kedua di MK, Bawa 48 Alat Bukti ke Persidangan, Bawaslu Nunukan Siap Beri Keterangan
• Lapas Klas IIA Tarakan Libatkan Masyarakat, Cegah Gangguan Kamtibmas dan Penyebaran Covid-19
Amar memastikan, bahwa Dinas Pendidikan hanya memberikan petunjuk bagi sekolah dalam hal teknis ketentuan kelulusan siswa.
Dirinya meminta agar tiap satuan pendidikan menyiapkan data nilai rapor siswa, agar proses kelulusan dapat berjalan lancar.
"Kami dari Dinas hanya memberikan petunjuk dan pengawasan saja, sekolah yang lebih berwenang, mulai sekarang kami minta sekolah untuk menyiapkan data rapor siswa, agar nanti memudahkan prosesnya," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official