Tahun Baru Imlek

Tahun Baru Imlek 2021, Begini Harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk warga Tionghoa

Memperingati Tahun Baru Imlek 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya untuk warga Tionghoa

Dok Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ucapan harapan ke warga Tionghoa dan Konghucu yang merayakan Tahun Baru Imlek, Jumat (12/02/2021). (Dok Div Humas Polri) 

TRIBUNKALTARA.COM - Memperingati Tahun Baru Imlek 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya untuk warga Tionghoa.

Di tengah situasi sulit dan keterbatasan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan agar Imlek 2021 membawa keberkahan dan kesehatan.

"Semoga Imlek membawa rezeki yang berlimpah dan kesehatan untuk kita semua," kata Listyo Sigit Prabowo, Jumat (12/2/2021).

Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021 diperingati secara sederhana oleh warga Tionghoa dan umat Konghucu.

Hal ini karena pandemi masih terjadi. Pemerintah melalui Menteri Agama dan Menteri Kesehatan sudah menghimbau umat Konghucu merayakan Imlek di rumah saja.

Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 12 Februari 2021, Google Turut Meriahkan

“Saya sudah berkomunikasi dengan tokoh agama Konghucu dan tokoh Tionghoa tentu saja terkait dengan pelaksanaan Imlek tahun ini agar dilaksanakan dengan sederhana dilaksanakan melalui virtual,” kata Menag Yaqut saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Menag meyakini Imlek di rumah tidak akan mengurangi makna dari perayaan Imlek. Pemerintah juga menekankan agar perayaan Imlek dijadikan momentum bagi umat Konghucu dan Tionghoa untuk refleksi diri menjadi manusia yang lebih baik.

“Kita semua mengajak umat Konghucu yang merayakan Imlek agar berdoa supaya bangsa Indonesia dan umat manusia terbebas dari pandemi Covid-19,” tuturnya.

Jelang Perayaan Tahun Baru China, Begini Cara Warga Tionghoa di Nunukan Rayakan Imlek Tahun 2021

Sementara menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perayaan dapat dilaksanakan melalui virtual.

Misalnya, bagi-bagi angpao tetap dapat dilakukan, tetapi cukup ditransfer atau disalurkan melalui jasa pengiriman.

Sementara atraksi barongsai diminta ditiadakan.

Serba-serbi perayaan Imlek di Indonesia, pernah dilarang:

Saat Jepang berkuasa di Indonesia, ternyata Imlek ditetapkan sebagai hari libur, lho.

Hal ini berdasarkan catatan Harian Kompas yang menyebut Imlek menjadi libur resmi pada tahun 1943.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved