Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Imlek 2021, Begini Harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk warga Tionghoa
Memperingati Tahun Baru Imlek 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya untuk warga Tionghoa
Setelah keluarnya Inpres tersebut, masyarakat Tionghoa kembali dapat merayakan Tahun Baru Imlek di ruang publik.
Setelah itu Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri menyempurnakan keputusan Gus Dur dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 19 tahun 2002.
• Perayaan Imlek di Tengah Pandemi Covid-19, Etnis Tionghoa Tanjung Selor tak Gelar Pesta & Barongsai
Keppres tersebut menegaskan bahwa Tahun Baru Imlek merupakan tradisi masyarakat Tionghoa yang telah dirayakan secara turun-temurun di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dan hingga saat ini perayaan Imlek tetap digelar di Tanah Air setiap tahunnya.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official