Tahun Baru Imlek
Tahun Baru Imlek 2021, Begini Harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk warga Tionghoa
Memperingati Tahun Baru Imlek 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya untuk warga Tionghoa
Upaya lain dari resinifikasi adalah mendorong kaum peranakan Tionghoa untuk belajar bahasa Tionghoa dan menghidupkan kembali berbagai bentuk budaya Tionghoa.
• Selamat Tahun Baru Imlek 12 Februari 2021, Tak cuma Gong Xi Fa Cai yang Cocok Dibagikan di Medsos
Pada Masa Kemerdekaan
Di era kemerdekaan, Pemerintah Indonesia saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno menetapkan tiga hari raya bagi masyarakat Tionghoa.
Hari-hari besar tersebut adalah:
- Hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek)
- Ceng Beng Hari Lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek)
3. Pada Masa Orde Baru
Dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967, masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto melarang perayaan Imlek di depan publik.
Barongsai dan liang liong tidak boleh dipertunjukkan, dan lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.
Oleh karenanya, tidak pernah ada Imlek yang meriah selama 32 tahun di Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah Orde Baru juga mengeluarkan 21 peraturan perundangan yang represif terhadap keturunan Tionghoa.
Di antara peraturan tersebut adalah ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China pada tahun 1966.
• Tahun Baru Imlek 2021, BMKG Tarakan Prediksi Bulungan Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir Besok
4. Era Reformasi - sekarang
Imlek terasa hidup kembali di era reformasi. Di awali pada 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2000, yang isinya mencabut Inpres No 14/1967.