Tahun Baru Imlek

Tahun Baru Imlek 2021, Begini Harapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk warga Tionghoa

Memperingati Tahun Baru Imlek 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan harapannya untuk warga Tionghoa

Dok Div Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ucapan harapan ke warga Tionghoa dan Konghucu yang merayakan Tahun Baru Imlek, Jumat (12/02/2021). (Dok Div Humas Polri) 

Upaya lain dari resinifikasi adalah mendorong kaum peranakan Tionghoa untuk belajar bahasa Tionghoa dan menghidupkan kembali berbagai bentuk budaya Tionghoa.

Selamat Tahun Baru Imlek 12 Februari 2021, Tak cuma Gong Xi Fa Cai yang Cocok Dibagikan di Medsos

Pada Masa Kemerdekaan

Di era kemerdekaan, Pemerintah Indonesia saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno menetapkan tiga hari raya bagi masyarakat Tionghoa.

Hari-hari besar tersebut adalah:

- Tahun Baru Imlek

- Hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek)

- Ceng Beng Hari Lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek)

3. Pada Masa Orde Baru

Dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967, masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto melarang perayaan Imlek di depan publik.

Barongsai dan liang liong tidak boleh dipertunjukkan, dan lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Oleh karenanya, tidak pernah ada Imlek yang meriah selama 32 tahun di Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah Orde Baru juga mengeluarkan 21 peraturan perundangan yang represif terhadap keturunan Tionghoa.

Di antara peraturan tersebut adalah ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China pada tahun 1966.

Tahun Baru Imlek 2021, BMKG Tarakan Prediksi Bulungan Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir Besok

4. Era Reformasi - sekarang

Imlek terasa hidup kembali di era reformasi. Di awali pada 17 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengeluarkan Inpres No 6 Tahun 2000, yang isinya mencabut Inpres No 14/1967.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved