Perbatasan RI Malaysia

Konsulat RI di Tawau Malaysia Beber 8 WNI Bakal Dipulangkan Kembali ke Indonesia Besok Pagi

Konsulat RI di Tawau Malaysia Beber 8 WNI Bakal Dipulangkan Kembali ke Indonesia Besok Pagi

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Pensosbud Konsulat RI di Tawau
8 WNI yang ditangkap oleh Polis Marin Malaysia berada di Konsulat RI di Tawau, Malaysia. (HO/ Pensosbud Konsulat RI di Tawau) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Konsulat RI di Tawau, Malaysia, beber 8 WNI yang ditangkap oleh Polis Marin Malaysia pada Rabu (10/02/2021) malam, bakal dipulangkan kembali ke tanah air besok pagi.

Hal itu diungkapkan oleh Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir.

"Besok pagi, pukul 09.00 Wita, 8 WNI InsyaAllah akan kami pulangkan kembali ke Nunukan. Jadi 8 orang termasuk 1 motoris speed boat," kata Emir kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Selasa (16/02/2021), pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Konsulat RI di Tawau Malaysia Beber 8 WNI Bakal Dipulangkan Kembali ke Indonesia Besok Pagi

Baca juga: Ayam Potong Asal Malaysia dan Berau Masuk ke Nunukan, Harga Jual Lebih Murah, Peternak Lokal Geram

Baca juga: Bongkar Persembunyian Pasukan Gurkha di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Temukan Peralatan Perang

Kepulangan 8 WNI itu dikawal oleh Polis Marin Malaysia dan 5 pegawai Konsulat RI di Tawau.

"Nanti mereka kami antar ke Nunukan. Dikawal oleh Polis Marin Malaysia dan dari kami 5 orang," ucapnya.

Menurut Emir, pihaknya sudah bersurat kepada Pemda Nunukan untuk menerima kepulangan 8 WNI itu di Nunukan. Namun, dirinya belum mendapat konfirmasi.

"Kami sudah bersurat ke Pemda Nunukan. Kami belum dapat informasi dari pihak Pemda siapa yang akan menerima saat tiba di Pelabuhan Nunukan. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Sebelum dipulangkan kembali ke tanah air, Pemerintah setempat di Tawau mewajibkan 7 WNI berikut motoris speed boat mengikuti swab test. Bahkan sempat di karantina selama beberapa hari di Wisma Institut Pendidikan Guru di Tawau.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan 7 WNI pada Rabu lalu di jalur laut perbatasan RI-Malaysia, tepatnya simpang tiga Malaysia-Sei Ular, menyita perhatian publik Kaltara hingga Pemerintah Pusat.

Namun, hingga kini kabar penangkapan 7 warga Sebuku itu belum diketahui pasti alasan Polis Marin Malaysia menangkap mereka.

Beragam versi cerita bermunculan. Mulai dari speed boat yang ditumpangi 7 WNI itu berpindah haluan, lantaran menghindari jalur yang dipenuhi rumput laut. Sehingga melewati batas negara RI-Malaysia.

Tak hanya itu, informasi yang dihimpun kapal Polis Marin Malaysia tertabrak oleh speed boat yang ditumpangi oleh 7 WNI itu.

Diketahui 8 WNI di dalam speed boat itu diantaranya 6 pria termasuk motoris dan seorang ibu bersama anaknya yang berusia 3 tahun. Ketujuh orang itu merupakan satu keluarga yang berasal dari Kecamatan Sebuku.

Baca juga: WNI Ditangkap Polisi Malaysia di Perbatasan, Keluarga di Nunukan Menunggu, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: Zainal Paliwang Pimpin Kaltara, Bupati Nunukan Singgung Kebutuhan Pokok Bergantung dari Malaysia

Baca juga: Jalur Ilegal Perbatasan RI-Malaysia Ramai Dilalui TKI, Kepala PKM Sebatik Tengah Khawatir Covid-19

Mereka melakukan perjalanan dari Sei Ular-Nunukan pada Rabu (10/02/2021), pukul 21.00 Wita.

Adapun tujuan satu keluarga itu ingin menghantarkan Elvi (38) berobat ke klinik swasta di Nunukan, lantaran mengeluhkan sakit pada bagian dada.

Malang tak dapat diduga, satu keluarga itu berikut motoris speed boat ditangkap oleh Polis Marin Malaysia di simpang tiga Malaysia-Sei Ular. Lalu mereka dibawa ke Tawau untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku di negara tetangga, Malaysia.

Penulis: Febrianus Felis.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved