Penetapan Bupati Nunukan Terpilih

Ditetapkan Jadi Wakil Bupati Nunukan Dampingi Asmin Laura, Hanafiah: Tak Ada Lagi Kubu-kubu

Ditetapkan jadi Wakil Bupati Nunukan dampingi Asmin Laura, Hanafiah: tak ada lagi kubu-kubu.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Pasangan Asmin Laura-Hanafiah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, Jumat (19/02/2021), malam. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ditetapkan jadi Wakil Bupati Nunukan dampingi Asmin Laura, Hanafiah: tak ada lagi kubu - kubu 

Pasangan Asmin Laura-Hanafiah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nunukan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, Jumat (19/02/2021), malam.

Seusai ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, calon Wakil Bupati (Cawabup) Nunukan terpilih 2020, Hanafiah mengatakan kemenangan dalam Pilkada serentak 2020 lalu, merupakan hal yang patut dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Nunukan tanpa terkecuali.

Baca juga: Tanpa Kehadiran Asmin Laura, Hanafiah Hadir Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Nunukan Sendirian

"Ini momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Kabupaten Nunukan setelah beragam spekulasi yang berkembang di masyarakat kita. Kita sudah memperoleh kepastian hukum melalui putusan Dismissal oleh Mahkamah Konstitusi pada Rabu lalu," kata Hanafiah kepada TribunKaltara.com.

Menurut mantan birokrat tulen di Nunukan itu, melalui penetapan oleh KPU malam tadi, maka tak ada lagi kubu-kubu di tengah masyarakat Nunukan.

Bahkan, kata dia, sudah saatnya untuk bahu-membahu membangun Kabupaten Nunukan ke depan lebih baik.

"Ini kemenangan seluruh lapisan masyarakat Nunukan. Artinya sudah tidak ada lagi kubu-kubu. Saatnya kita sama-sama menatap ke depan untuk membangun Nunukan lebih bagus lagi," ucapnya.

Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, Hanafiah. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.
Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, Hanafiah. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Hanafiah mengaku, bukan hal mudah untuk membangun Kabupaten Nunukan jika pertarungan politik pada Pilkada serentak 2020 lalu, masih saja membayangi.

"Pertarungan politik kita sudah selesai. Artinya sudah ada kepastian hukum bagi pemenangan Pilkada 2020 lalu. Mari bahu-membahu. Kiranya kabupaten Nunukan bisa eksis, utamanya dalam hal ekonomi dan sosial masyarakat. Bagaimana menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat kita, saat masih pandemi Covid-19 sekarang ini. Itu paling mendasar," ujarnya.

Lanjut Hanafiah, ia menyampaikan komitmen bersama pasangannya untuk merealisisaikan visi dan misi yang sudah disebutkan pada debat publik Pilkada serentak 2020 lalu.

"Sesuai visi misi yang kami sampaikan pada debat Publik tahun lalu. Itu jadi bahan yang kami rumuskan sebagai rencana pembangunan jangka menengah ke depan di Kabupaten Nunukan. Kami tidak boleh lepas dari situ. Apa yang sudah kami kampanyekan itu jadi pedoman kami untuk 2021-2024," tuturnya.

Kendati begitu, Hanafiah sebutkan penanganan pandemi Covid-19 tetap menjadi prioritas ia bersama Asmin Laura.

Baca juga: Gugatan Danni Iskandar Ditolak MK, Asmin Laura Ditetapkan Jadi Bupati Nunukan, KPU Usul Pelantikan

Ia berharap pandemi Covid-19, utamanya di Kabupaten Nunukan segera berakhir. Oleh karena itu, ia meminta agar warga di Kabupaten Nunukan untuk tidak bosan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Pandemi itu kan tanggung jawab yang melekat. Tidak bisa dipungkiri karena berdampak signifikan terhadap kondisi sosial perekonomian di Nunukan bahkan dunia. Saya pikir on going saja. Kita imbau agar masyarakat tetap jaga protokol kesehatan. Pandemi ini harus dieliminasi terlebih dahulu. Sehingga ini yang kami antisipasi ke depan. Tapi setelah kami dilantik nanti. Ini kan masih bulan dua, masih ada jeda waktu empat bulanlah tapi kita harus sinergi dengan pemerintahan sekarang," ungkapnya.

Setelah gugatan Danni Iskandar ditolak Mahkamah Konstitusi, Asmin Laura ditetapkan jadi Bupati Nunukan, KPU usulkan pelantikan.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Nunukan menetapkan pasangan Asmin Laura-Hanafiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih, Jumat (19/02/2021), pukul 21.00 Wita.

Setelah menerima salinan putusan Dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan perkara sengketa Pilkada 2020 nomor 49/PHP.BUP-XIX/2021, KPU Nunukan tetapkan Paslon bertagline Amanah itu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020.

"Hari ini kami sudah tetapkan pasangan nomor urut 01 yaitu Asmin Laura-Hanafiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Mereka pasangan yang unggul dalam Pilkada serentak 2020," kata Ketua KPU Nunukan, Rahman kepada TribunKaltata.com, seusai memimpin rapat pleno terbuka.

Baca juga: BREAKING NEWS, Puluhan Polisi Siaga Jelang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih

Menurut Rahman, proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih tidak sama seperti kabupaten di daerah lainnya.

Hal itu disebabkan adanya permohonan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan nomor urut 02 Danni Iskandar-Muhammad Nasir pada Jumat (18/12/2020) lalu ke MK.

"Setelah melalui proses persidangan secara maraton dari 28 Januari, 5 Februari dan 17 Februari, telah diputuskan permohonan pemohon tidak dapat diterima oleh MK. Atas dasar itu kami tetapkan Bupati dan Wakil Bupati yang memperoleh suara tertinggi pada Pilkada serentak 2020 lalu," ucapnya.

Penyerahan berita acara dan SK penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 oleh Ketua KPU Nunukan kepada calon Wakil Bupati terpilih, Hanafiah, Jumat (19/02/2021), malam.
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis.
Penyerahan berita acara dan SK penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 oleh Ketua KPU Nunukan kepada calon Wakil Bupati terpilih, Hanafiah, Jumat (19/02/2021), malam. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis. (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Sesuai hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan sebelumnya, pasangan nomor urut 01 Asmin Laura-Hanafiah (Amanah), unggul 48.019 suara.

Sedangkan, pasangan nomor urut 02 Danni Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.

Rahman mengaku, tahapan yang akan dilakukan pihaknya setelah penetapan yaitu tahapan pengusulan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Gubernur Kaltara untuk dilantik menjadi definitif Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024.

Baca juga: Oknum ASN Nunukan Bawa Sabu dari Malaysia, Dibekuk Polisi di Pelabuhan, Ngaku Disuruh Suami di Lapas

Kendati demikian, KPU Nunukan belum mendapatkan jadwal pelantikan calon Bupati dan Wakil Nunukan terpilih 2020 itu.

Sehingga, acuan sementara KPU berdasarkan masa jabatan Bupati Nunukan periode sebelumnya.

"Sejauh ini kami belum dapat informasi jadwal pelantikan Bupati terpilih. Jadi sementara masih mengacu pada masa jabatan Bupati periode sebelumnya. Masa jabatan Asmin Laura itu hingga 31 Mei 2021. Itu jadi acuan sementara," ucapnya.

Lanjut Rahman, bilamana tidak ada perubahan waktu pelantikan, maka Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 bakal dilantik pada 1 Juni 2021 nanti.

"Kalau tidak ada perubahan terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka 1 Juni sudah dilantik. Jika ada opsi lain bisa saja lewat dari bulan itu," ungkapnya.

Jelang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, puluhan personel Polres Nunukan, jaga ketat lokasi acara, Jumat (19/02/2021), pukul 19.30 Wita.
Jelang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, puluhan personel Polres Nunukan, jaga ketat lokasi acara, Jumat (19/02/2021), pukul 19.30 Wita. (IST)

Puluhan personel Polres Nunukan jaga lokasi penetapan paslon

Sebelumnya diberitakan, jelang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih 2020, puluhan personel Polres Nunukan, jaga ketat lokasi acara, Jumat (19/02/2021), pukul 19.30 Wita.

Rapat pleno tersebut berlangsung di Sayn Cafe dan Resto (Alun-alun Nunukan), Jalan Ahmad Yani, RT 01 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan rencanakan rapat pleno terbuka itu dilakukan pada Sabtu besok.

Namun, salinan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan nomor perkara 49/PHP.BUP-XIX/2021, lebih awal diterima KPU Nunukan dari perkiraan sebelumnya.

Sehingga pelaksanaan pleno penetapan Paslon Bupati dengan perolehan suara terbanyak pada Pilkada serentak 2020 dimajukan satu hari.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kaharuddin selaku divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan.

Baca juga: Usai Sidang Sengketa Pilkada Nunukan, Bupati Laura Fokus Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi

"Iya rapat pleno penetapan pukul 20.00 Wita nanti," kata Kaharuddin kepada TribunKaltara.com.

Menurut Kaharuddin, kendati pelaksanaan rapat pleno berlangsung terbuka, namun pihaknya membatasi peserta yang masuk dalam lokasi acara.

"Kami batasi peserta. Jadi yang boleh hadir sesuai undangan itu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mau ditetapkan termasuk perwakilan 1 orang dari Parpol pengusung, unsur Forkopimda Nunukan, dan Bawaslu Nunukan," ucapnya.

Selain itu, Kaharuddin juga mengaku cafe tempat dilangsungkan rapat pleno sudah ditutup untuk pengunjung sejak pukul 19.00-22.00 Wita.

"Sebenarnya untuk persiapan rapat pleno ini, sudah dari awal sebelum putusan dismissal dibacakan oleh MK. Kami siapkan dua alternatif, kalau sidang lanjut apa yang dilakukan. Tapi alhamdulillah MK putuskan perkara tidak dapat diterima,"

Sementara itu, Kaharuddin menyampaikan bagi masyarakat Nunukan yang ingin menyaksikan pelaksanaan rapat pleno tersebut dapat mengunjungi sosial media Facebook @ KPU Nunukan.

"Masyarakat Nunukan bisa akses Facebook KPU Nunukan untuk saksikan rapat pleno nanti," ungkapnya.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Nunukan, Hakim MK Putuskan Menolak Petitum Dani Iskandar - Muhammad Nasir

Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, pasangan Asmin Laura-Hanafiah (Amanah) nomor urut 1,unggul 48.019 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Dani Iskandar-Muhammad Nasir peroleh 45.359 suara.

Pasangan Asmin Laura-Hanafiah diusung partai Hanura (7 kursi), Gerindra (1 kursi), Nasdem (2 kursi), Golkar (2 kursi) PDIP (1 kursi), dan Perindo (1 kursi).

Termasuk dua partai pendukung (non kursi di parlemen) yakni PKB dan Partai Gelora Indonesia.

Diketahui, jumlah suara sah pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebanyak 93.378, sementara jumlah suara tidak sah 2.587. Sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 95.965.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 yakni sebesar 117.763. Sedangkan yang menggunakan hak pilih dalam DPT itu 91.268 pemilih.

Untuk jumlah pemilih yang pindah memilih (DPPh) yang menggunakan hak pilih sebesar 1.094 pemilih.

Sedangkan, jumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau surat keterangan (DPTb) yakni 3.603 pemilih.

Jumlah TPS di Kabupaten Nunukan pada Pilkada serentak 2020 sebanyak 541 yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 desa/ kelurahan.

(*)

Penulis: Febrianus felis

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved