Berita Bulungan Terkini
Berbeda dengan Pedagang, Pimpinan UPT Pasar Induk: Tidak Boleh Ada Bangunan Kios di Atas Parit
Pihak UPT Pasar Induk Tanjung Selor, melaksanakan penertiban bangunan kios di area pedagang ayam.
TRIBUNKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Pihak UPT Pasar Induk Tanjung Selor, melaksanakan penertiban bangunan kios di area pedagang ayam.
Di sana terdapat deretan 50 kios, ukuran 4 kali 3 Meter, yang menjadi lokasi pedagang ayam potong dan ayam kampung.
Penertiban yang dihadiri oleh Kepala UPT Pasar Induk, personel Babinsa dari Kodim 0903 / Tanjung Selor, serta Bhabinkamtibas Polres Bulungan ini, menyasar bagian belakang kios, yang berdiri di atas parit.
Baca juga: Profil Syarwani, Putra Lurah Kini Menjadi Bupati Bulungan, Lulus Sarjana Jangan hanya Ingin Jadi ASN
Baca juga: Polres Bulungan Bangun Zona Integritas, AKBP Teguh Triwantoro: Beri Layanan Prima dan Bebas Korupsi
Baca juga: Lapangan Tembak Endra Dharmalaksana Diresmikan, Kapolres Bulungan Sebut Bisa Digunakan Masyarakat
Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena sesuai peraturan, bangunan di atas parit tidak boleh didirikan, kecuali untuk bagian jembatan dari belakang kios.
"Begini, selain bangunan untuk jembatan di atas parit itu tidak diperbolehkan, jadi bukan bangunan baru, hanya jembatan saja," ujar UPT Pasar Induk Tanjung Selor, Abdul Halim, Senin (22/2/2021).
"Sesuai pengumuman yang sudah kita berikan di sana sudah jelas, tidak boleh ada bangunan di atas parit, artinya kalau mereka punya bangunan lebarnya 3 Meter, maka lebar untuk jembatan di atas parit Maksimal 1,5 Meter," tambahnya.
Ditanyakan mengenai iuran kebersihan yang selalu dibayarkan pedagang, namun tidak dibersihkan pihak pasar.
Abdul mengatakan, petugas kebersihan pasar selalu membersihkan tiap pagi dan sore hari.

"Kalau iuran kebersihan itu kan kesepakatan mereka pedagang, petugas kami juga ada, pagi dan sore ada yang mengangkut, petugas kami 25 orang," katanya.
Terkait retribusi, pihaknya mengatakan iuran kebersihan tidak masuk ke dalam PAD, melainkan hanya retribusi bangunan, dengan tarif senilai, Rp 80 Ribu per meter.
Berita Bulungan Terkini
Pasar Induk Tanjung Selor
Pasar Induk
bangunan
Bulungan
sampah
Babinsa
Polres Bulungan
parit
pedagang
TribunKaltara.com
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi 2 Wilayah Bulungan Diguyur Hujan Disertai Petir & Angin Kencang |
![]() |
---|
Ilegal, 600 Kilogram Ikan Asal Tawau Malaysia Dimusnahkan di Tanjung Selor, Begini Nasib Pemiliknya |
![]() |
---|
Banjir Tanjung Palas Mulai Surut, Kades Wonomulyo Sebut Tanaman Petani Terancam Gagal Panen |
![]() |
---|
Empat Desa di Bulungan Terendam Banjir, Ini Respon Gubernur Kaltara Zainal Paliwang |
![]() |
---|
Banjir Rendam 4 Desa di Tanjung Palas Timur, BPBD Bulungan Evakuasi Bayi Berumur Dua Minggu |
![]() |
---|