Berita Kaltara Terkini
Lakukan Evaluasi Proyek, Wagub Kaltara Yansen TP Jelaskan Maksud Penghentian Pengadaan Barang & Jasa
Lakukan evaluasi proyek, Wagub Kaltara Yansen TP jelaskan maksud penghentian pengadaan barang & jasa
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Lakukan evaluasi proyek, Wagub Kaltara Yansen TP jelaskan maksud penghentian pengadaan barang & jasa
Wakil Gubernur Kaltara, menjelaskan maksud dari penghentian pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, penghentian pengadaan barang dan jasa, untuk mengevaluasi skala prioritas program, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini ia ungkapkan, saat ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor.
Baca juga: Jadi Bupati Terpilih Gantikan Yansen TP, Wempi W Mawa: Kemenangan Ini Milik Masyarakat Malinau
Baca juga: SAH, KPU Tetapkan Wempi-Jakaria Jadi Bupati dan Wabup Malinau, Gantikan Yansen Tipa Padan
Baca juga: DPRD Kaltara Akan Bentuk Pansus Pencemaran Sungai Malinau, Ini Respons Wagub Yansen Tipa Padan
"Menghentikan itu artinya, jangan lakukan pergerakan dulu, kita evaluasi dulu," ujar Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan, Senin (22/2/2021).
"Kita evaluasi semua proyek, mana yang perlu ditinggalkan, ya tinggalkan, mana yang harus dijalankan, ya dijalankan," tambahnya.
Beberapa program yang harus menjadi prioritas, sempat disinggung oleh Mantan Bupati Malinau dua periode itu.
Seperti halnya, Jaminan Kesehatan dalam BPJS Kesehatan, dan tunjangan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan, serta penanggulangan Covid-19.
"Seperti BPJS itu, sekarang ditiadakan, itu kan tidak boleh. Begitu pula dengan tunjangan guru-guru, tenaga kesehatan, pegawai honorer, orang-orang sudah menghitung pendapatan yang sah, masa dihilangkan," terangnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Litbang Kaltara mengatakan, perubahan rencana kerja pemerintah daerah, atau RKPD untuk menyesuaikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih adalah hal yang wajar.
Menurutnya, perubahan RKPD lalu KUA-PPAS di dalam APBD, setelah tahun Pilkada, dimungkinkan untuk menyesuaikan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Dari sisi dokumen, secara yuridis formal nanti dalam rangka menjalankan visi misinya tentu akan ada kegiatan penyesuaian terhadap visi misinya," ujar Kepala Bappeda Litbang, Kaltara, Risdianto.
Baca juga: Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Akan Perjuangkan DOB, Bupati Bulungan Terpilih Sebut Mengalir Saja
Baca juga: Singgung DOB, Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP Sebut Tanjung Selor Ibu Kota Provinsi Harus jadi Kota
Baca juga: Bukan tak Mungkin, Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan Buka Suara Terkait Daerah Otonomi Baru
"Secara filosofi ini hal yang lumrah dan wajar saja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Zainal Paliwang memerintahkan untuk menghentikan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Kaltara.
Namun, penghentian tersebut dikecualikan bagi pengadaan terkait penanggulangan Covid-19 di Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official