Berita Kaltara Terkini
Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan Ungkap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Akan Diseleksi Ulang
Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan ungkap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan diseleksi ulang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan ungkap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan diseleksi ulang.
Setelah mengumumkan untuk melakukan penghentian pengadaan barang dan jasa.
Pemprov Kaltara mengatakan, akan melakukan seleksi ulang, untuk jabatan pratama tinggi atau JPT di lingkup Pemprov Kaltara.
Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Dihentikan, Wagub Kaltara Yansen TP Beber Sektor yang Menjadi Prioritas
Baca juga: Sertijab Zainal A Paliwang - Yansen TP, Ketua DPRD Kaltara Sambut Baik Ajakan Mengenakan Batik
Baca juga: Lakukan Evaluasi Proyek, Wagub Kaltara Yansen TP Jelaskan Maksud Penghentian Pengadaan Barang & Jasa
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Kaltara, saat ditemui di Kantor Gubernur, Tanjung Selor.
Menurutnya, tahapan seleksi jabatan pratama tinggi, bagi kandidat yang telah lolos dari hasil seleksi terbuka lalu, seharusnya dilanjutkan oleh pemerintahan sebelumnya.
"Aturannya sudah tidak boleh, itukan kebijakan sebelumnya," ujar Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan, Selasa (23/2/2021).
"Kalau sudah selesai, kenapa tidak dikerjakan dan tidak dilanjutkan," tambahnya.
Mantan Bupati Malinau dua periode ini mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ulang terhadap posisi jabatan pratama tinggi.
Baca juga: Jadi Bupati Terpilih Gantikan Yansen TP, Wempi W Mawa: Kemenangan Ini Milik Masyarakat Malinau
Baca juga: SAH, KPU Tetapkan Wempi-Jakaria Jadi Bupati dan Wabup Malinau, Gantikan Yansen Tipa Padan
Baca juga: DPRD Kaltara Akan Bentuk Pansus Pencemaran Sungai Malinau, Ini Respons Wagub Yansen Tipa Padan
"Ya pasti, kalau kami pasti akan mengisi lagi
kami akan seleksi ulang lagi, kalau kami tidak ada hubungannya dengan yang lalu," tuturnya.
Diketahui, proses seleksi terbuka untuk jabatan pratama tinggi dimulai pada Mei 2020 lalu.
Namun, kelanjutan proses seleksi jabatan pratama tinggi tertunda, karena belum mendapatkan izin pelantikan dari Kemendagri.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official