Berita Malinau Terkini
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Ketua DPRD Malinau Ping Ding Usul Masyarakat Dilibatkan
Peningkatan kualitas pelayanan publik, Ketua DPRD Malinau Ping Ding usul masyarakat dilibatkan.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Peningkatan kualitas pelayanan publik, Ketua DPRD Malinau Ping Ding usul masyarakat dilibatkan.
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menilai aspirasi masyarakat merupakan hal terpenting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
Khususnya bagi instansi dan penyelenggara pemerintahan yang bergerak di bidang jasa dan pelayanan publik.
Baca juga: Yansen Tipa Padan Jabat Wagub Kaltara, Ping Ding Janji Profesional, Utamakan Tugas di DPRD Malinau
Baca juga: Perbekalan Air Bersih Terputus dan Habitat Sungai Terancam, Ketua DPRD Malinau Ping Ding Bereaksi
Baca juga: Sosok Ping Ding, Istri Wagub Kaltara Terpilih Yansen TP, Perempuan Pertama Jabat Ketua DPRD Malinau
"Kami kira masyarakat paling paham tentang kualitas layanan, jadi harus dilibatkan dalam upaya transparansi dan meningkatkan pelayanan publik," ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (24/2/2021).
Sejalan dengan usulan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Ping Ding menuturkan pencanangan zona integritas harus ditindaklanjuti.
Bagi dia, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang paling utama karena berkaitan langsung dengan masyarakat.
"Sesuai pernyataan Kepala ORI Kaltara tadi, pelayanan publik berkaitan dengan kepentingan orang banyak, sehingga aspek ini kita nilai paling penting," katanya.
Ping Ding menjelaskan penjaringan aspirasi masyarakat tidak kalah penting dalam langkah pencanangan zona integritas.
Menurutnya, sebagai pihak yang dilayani, masyarakatlah yang paling paham tentang jenis-jenis pelayanan yang baik.
Baca juga: Dilantik Jadi Ketua DPRD Malinau, Ping Ding Beberkan Program Prioritasnya di Awal Masa Jabatan
Baca juga: Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Polres Malinau, Agus Nugraha Siap Terima Aduan Masyarakat
Baca juga: Pemprov Kaltara Perkenalkan Konvensi Hak Anak, Sasar OPD di Kabupaten Malinau dan Tana Tidung
Sebagai orang nomor 1 di institusi perwakilan rakyat, Ping Ding menyampaikan harapan agar seluruh institusi di Kabupaten Malinau berkomitmen sama.
Mewujudkan Kabupaten Malinau sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Sebagai perwakilan rakyat, kami berharap semua institusi punya komitmen yang sama. Agar Kabupaten Malinau bebas korupsi dan memberikan pelayanan prima," ungkapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official