Berita Nasional Terkini

Kemendikbud Akan Bagikan Kuota Gratis untuk Siswa Hingga Dosen, Nadiem Makarim Beberkan Syaratnya

Kemendikbud akan bagikan kuota gratis untuk siswa hingga dosen, Nadiem Makarim beberkan syaratnya

Editor: Amiruddin
Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Kemendikbud akan bagikan kuota gratis untuk siswa hingga dosen, Nadiem Makarim beberkan syaratnya 

TRIBUNKALTARA.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  ( Kemendikbud ) akan bagikan kuota gratis untuk siswa hingga dosen, Nadiem Makarim beberkan syaratnya .

Pemerintah bakal memberikan kuota gratis bagi siswa hingga dosen, melalui Kemendikbud.

Rencananya, pemberian kuota gratis Kemendikbud tersebut bakal dibagikan untuk periode Maret hingga Mei 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kuota gratis tersebut diperuntukan untuk mendukung proses belajar mengajar siswa hingga mahasiswa.

Apalagi di tengah masa pandemi Covid-19, yang rerata proses belajar mengajar melalui metode dalam jaringan atau daring.

Dalam artikel ini, TribunKaltara.com, menyajikan syarat, hingga ketentuan penerima kuota gratis dari Kemendikbud tersebut.

Baca juga: Menurun Kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Bulungan: 6 Kecamatan Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka

Baca juga: Fokus pada Pendidikan di Kabupaten Tana Tdung, Ibrahim Ali: Peningkatan Kualitas SDM Harus Digenjot

Baca juga: Gubernur Kaltara Dilantik, Direktur Poltek Malinau: Pendidikan Jadi Pekerjaan Besar Pemimpin Baru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) kembali memberi kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama tiga bulan, yakni periode Maret-Mei 2021.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, bagi yang belum pernah menerima kuota gratis dan nomornya berubah, maka ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

"Namun bagi yang nomornya berubah dan belum pernah terima kuota gratis sebelumnya, maka baru bisa memperoleh di April 2021," ucap Nadiem, seperti ditulis Selasa (2/3/2021).

Dia menyatakan, setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan.

Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ujarnya.

Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).

Baca juga: Pandemi Covid-19, Keterbatasan Infrastruktur di Kaltara Menjadi Tantangan Besar Layanan Pendidikan

Baca juga: Covid-19 Hajar Sektor Pendidikan, Program Inovasi Dukung Mitra di Kaltara Gunakan Kurikulum Darurat

Baca juga: Soal Verifikasi Persiapan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Begini Kata Kadis Pendidikan Tarakan

Syarat penerima kuota gratis

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved