Berita Tarakan Terkini

Canangkan Zona Integritas, Kalapas Kelas IIA Tarakan: Semua Petugas Lapas Harus Ubah Cara Pelayanan

Canangkan Zona Integritas, Kalapas Kelas IIA Tarakan: Semua petugas Lapas harus ubah cara pelayanan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
IST
Kalapas Kelas IIA Tarakan, Yosef Yambise 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Canangkan Zona Integritas, Kalapas Kelas IIA Tarakan: Semua petugas Lapas harus ubah cara pelayanan.

Lapas Kelas IIA Tarakan canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kalapas Tarakan, Yosef Yambise mengatakan, semua lembaga negara termasuk Kementerian Hukum dan HAM harus melakukan reformasi terhadap pelayanan publik.

Baca juga: Marak Pedagang Cilik, Kadis Satpol PP PMK Tarakan Sebut Telah Amankan 10 Orang dan Lakukan Pembinaan

Baca juga: Ular Kobra dengan Panjang 1,2 Meter Masuk ke Rumah Warga, Petugas Damkar Tarakan Turun Tangan

Baca juga: Ikuti Surat Edaran Kemensos, Data 3 Ribu Penerima Bantuan Sosial di Tarakan Bakal Diperbaiki

Guna melakukan reformasi pelayanan publik, Lapas Kelas IIA Tarakan harus mewujudkannya melalui zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Selama saya memimpin Lapas Tarakan, kami mencoba memperbaiki kualitas pelayanan di tengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya, Kamis (4/3/2021)

Pria asal Papua itu menegaskan semua petugas Lapas harus merubah cara pelayanan ke arah lebih baik.

Tentunya, ia dan pihaknya akan bekerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Mengingat mininmnya sarana prasarana yang dimiliki Lapas Kelas IIA Tarakan.

Ditambah daya tampung Lapas yang sudah overload kapasitas yang juga menjadi tantangan bagi Lapas Kelas IIA Tarakan untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Diketahui, saat ini saja jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Tarakan telah mencapai 1092 orang.

"Daya tampung Lapas kita hanya 400an,” terangnya.

Baca juga: Masih Berkoordinasi dengan Korlantas Polri, Polres Tarakan Belum Terapkan Tes SIM Secara Online

Baca juga: Soal Santunan Pasien Covid-19 Wafat, Dinas Sosial Tarakan Sebut Tak Ada Alokasi Dana dari Pusat

Baca juga: Adam Saimima Gantikan Fatkhuri sebagai Kajari Tarakan, Masalah Narkoba akan Jadi Perhatian Serius

Meski begitu, dia optimis bisa memperbaiki pelayanan publik di Lapas Tarakan.

Salah satunya yaitu, memberikan kemudahan kepada semua narapidana dalam pengurusan mendapatkan remisi.

"Pengurusan mendapatkan remisi ini, sata pastikan tidak dipungut biaya," tuturnya.

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved