Berita Bulungan Terkini
Jalan Poros Tanjung Selor-Tanah Kuning Rusak, Dinas PU Bulungan Sebut Kendaraan Besar jadi Penyebab
Jalan poros Tanjung Selor-Tanah Kuning rusak, Dinas PU Bulungan sebut kendaraan besar jadi penyebab.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jalan poros Tanjung Selor-Tanah Kuning rusak, Dinas PU Bulungan sebut kendaraan besar jadi penyebab.
Jalan Poros yang menghubungkan Tanjung Selor dengan Tanah Kuning di kecamatan Tanjung Palas Timur rusak parah.
Kondisi jalan yang rusak dan berlumpur menjadikan akses utama masyarakat itu terhambat.
Baca juga: KLB Partai Demokrat Ganti Ketua Umum Digelar di Sumatera Utara, Ini Sikap Anak Buah AHY di Bulungan
Baca juga: Demokrat Bulungan Setia Mendukung AHY, Farida: KLB Partai Demokrat di Sibolangit Itu Ilegal
Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani Sebut Guru yang Telah Divaksin Corona Bisa Lakukan Pembelajaran Tatap Muka
Ditanyakan mengenai kerusakan jalan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bulungan mengatakan, persoalan beban tonase, menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya jalan.
Mengingat truk besar bermuatan berat, sering melewati jalan tersebut.
"Yang jadi persoalan itukan tonase, dan tonase itu yang punya kewenangannya dan itu provinsi," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bulungan, Adriani, Jumat (5/3/2021).
"Kalau kami di kabupaten tidak punya kewenangan untuk mengatur mengenai tonase, itu dari teman-teman di provinsi," tambahnya.
Pihaknya mengaku, tidak memiliki dana untuk melakukan perbaikan dalam waktu dekat.
Selain itu, dirinya juga tidak ingin berpolemik mengenai kewenangan jalan.
Di mana status jalan yang awalnya kewenangan Pemerintah Kabupaten, sempat diminta dialihkan menjadi Pemerintah Provinsi.
"Penanganannya itu, kalau ditangani oleh kita, belum ada dananya," katanya.
Baca juga: Pelantikan Kepala Desa Terpilih, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Telah Dijadwalkan Pertengahan Maret
Baca juga: Soal Mutasi, Bupati Bulungan Syarwani Tunggu Sampai 6 Bulan ke Depan: Kita Sambil Jalan Saja
Baca juga: Soal Program Wajib Belajar 16 Tahun Pemprov Kaltara, Bupati Bulungan Sebut Belum ada Pembahasan
"Kalau saya tidak mau berpolemik mengenai kewenangan jalan, karena kami juga masih menunggu surat keputusan dari Pusat, bagian mana menjadi kewenangan nasional dan mana yang menjadi provinsi," tambahnya.
Pihaknya mengimbau, bagi masyarakat yang hendak melewati jalan poros, dapat menggunakan jalur alternatif yakni melewati Dayak Besar dan tembus ke wilayah Sajau.
"Kalau tidak musim hujan, silakan bisa Dayak Besar nanti bisa tembus ke Sajau, kalau musim hujan seperti ini, tentu harus berhati-hati karena jalan licin dan becek," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official