Berita Kaltara Terkini
Masuk ke Kaltara Wajib Rapid Antigen, Ini Kendaraan yang Harus Berhenti di Pos Pengecekan Kesehatan
Pos pengecekan kesehatan yang didirikan di perbatasan Kaltim-Kaltara, tepatnya di Jalan Poros Berau-Bulungan Km 57 pada akhir Februari lalu.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pos pengecekan kesehatan yang didirikan di perbatasan Kaltim - Kaltara, tepatnya di Jalan Poros Berau - Bulungan Km 57 pada akhir Februari lalu.
Mengharuskan semua kendaraan yang akan melintas ke Kaltara untuk berhenti, di mana nantinya, para pengendara dan penumpang, diharuskan untuk melapor dan kepada petugas kesehatan.
Namun, ada pengecualian bagi beberapa kendaraan, yakni truk tangki BBM, dan kendaraan milik petani atau peladang yang tinggal di sekitar perbatasan.
Baca juga: Ashanty Sembuh dari Covid-19, Langsung Peluk Erat Anang Hermansyah dan Anak-anak
Baca juga: UPDATE Ratusan Pasien Sembuh dalam Sepekan, Kabupaten Malinau Kembali Dinyatakan Zero Covid-19
Baca juga: Ashanty Nyaris Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sudah Sakaratul Maut, Titip Anak ke Anang Hermansyah
Pengendara dan penumpang tersebut, diperbolehkan melintas tanpa harus dilakukan pengecekan kesehatan.
Bagi truk tangi BBM, pengendara truk cukup memperlihatkan surat jalan dari perusahaan.
Adapun petani dan peladang cukup memperlihatkan kartu ulang-alik.
Hal tersebut diungkapkan oleh petugas Dinas Perhubungan yang sedang piket di pos pengecekan kesehatan di perbatasan Kaltim Kaltara.
“Semua kendaraan ini kami hentikan semua, kecuali tangki BBM, mereka cukup perlihatkan surat jalan dari perusahaan,” ujar Staf Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kaltara, Hendrix BS, Minggu (7/3/2021).
“Untuk petani atau peladang, atau ulang alik, mereka nanti ada datanya juga, jadi nanti ada kartunya dengan keterangan ulang alik, mereka tidak perlu dites, cukup perlihatkan kartunya itu ke petugas,” katanya.
Menurutnya, semua kendaraan yang hendak memasuki Kaltara, seperti Bus Damri dan mobil travel wajib untuk berhenti di pos pengecekan.
“Travel dan Damri juga harus berhenti untuk dicek, semuanya kami cek,” katanya.
Pihaknya juga sudah mengimbau kepada perusahaan Damri agar para penumpang, yang akan melewati perbatasan Kaltara, harus memiliki surat rapid antigen dengan hasil negatif.
“Kami sudah imbau kepada perusahaan Damri, untuk penumpang yang naik jurusan Tanjung Selor ke Berau atau sebaliknya, harus memiliki surat rapid antigen hasil negatif,” terangnya.
Bila belum memiliki surat rapid antigen, tim kesehatan di pos pengecekan, akan melakukan rapid antigen di lokasi, apabila tes menunjukkan hasil negatif, maka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Namun, bila hasil tes positif, pihaknya akan menyerahkan kepada tim BPBD dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Bulungan untuk penanganan lebih lanjut.