Berita Tarakan Terkini

Demi Judi Online, Warga Tarakan Tega Curi Uang Ratusan Juta Milik Tetangganya, Begini Nasibnya Kini

Polsek Tarakan Utara ungkap kasus pencurian ratusan juta rupiah, yang terjadi pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul 22.30 Wita di Juata Laut, Tarakan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Kapolsek Tarakan Utara, Iptu Kistaya (kiri) saat memperlihatkan barang bukti kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 

Dia menyampaikan tersangka berinisial M itu masuk ke halaman rumah korban, yang mana korban merupakan tentangga M.

Baca juga: Gunung Selatan Jadi Pilihan Camping di Tarakan, Nikmati Pemandangan Laut & Runway Bandara Juwata

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kaltara Sabtu 6 Maret 2021, Malinau dan Tarakan Hujan Ringan Dinihari Nanti

Setelah masuk ke halaman rumah korban, M langsung bersembunyi di taman bunga yang berada di samping kamar korban.

"Jadi dia sembunyi di taman (rumah korban) sambil merokok 2 batang. Lalu si korban ini keluar untuk markirin mobilnya biar bagus," ujarnya, Senin (7/3/2021)

Setelah dirasa aman, M kemudian masuk ke dalam kamar korban melalui pintu depan, dan mengambil tas milik korban.

"Istrinya (korban) saat itu berada di WC kamarnya, waktu itu, dia sempat melihat bayangan, dikiranya bayangan suaminya ternyata tersangka," ungkapnya.

Pada saat keluar dari rumah korban, M sempat berhenti sejenak untuk memeriksa tas yang dia ambil di kamar korban. Ternyata tas tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 274 juta.

Tidak hanya itu, di dalam tas tersebut juga berisikan HP Merek Oppo uang ringgit Malaysia sebesar 1000 ringgit, dan 3 kartu ATM.

Setelah mengetahui isi tas tersebut, M langsung melanjutkan jalan pulang menuju rumahnya.

Diketahui, M sempat memindahkan isi tas tersebut ke dalam tas keresek, dan menyembunyikan keresek itu di rumput-rumput samping rumahnya.

Baca juga: Ada Perbaikan Jaringan, Sejumlah Wilayah di Tarakan Alami Pemadaman Listrik Mulai Siang Sampai Sore

Baca juga: Varian Corona Jenis Baru Inggris B117 Masuk Indonesia, Ini Kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tarakan

"Setelah itu, si tersangka ini pergi menggunakan mobil istrinya untuk membuang tas milik korban itu," jelasnya.

Tak sampai di situ, M juga menarik uang di ATM menggunakan kartu ATM milik korban.

"Jadi dia sempat narik uang di ATM depan asrama Batalyon Raider 613/RJA, tapi hanya sekali saja. Ada juga dia narik di ATM S-Mart Mulawarman," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved