Polemik Partai Demokrat
Seruan Lawan Moeldoko Iringi Kedatangan Partai Demokrat Kubu AHY ke Kemenkumham, Bawa Setumpuk Bukti
Seruan lawan Moeldoko iringi kedatangan tim Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) ke Kemenkumham, putra sulung SBY bawa setumpuk bukti.
TRIBUNKALTARA.COM - Seruan lawan Moeldoko iringi kedatangan tim Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) ke Kemenkumham, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) bawa setumpuk bukti.
Akhirnya rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) Tiba di kantor Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) Senin (8/3/2021).
Kedatangan rombongan tim Partai Demokrat dipimpin AHY yang lengkap dengan seragam biru.
Datang mengenakan masker dan kacamata hitam, AHY dan rombongan tim Partai Demokrat disambut dengna seruan lantang 'Lawan Moeldoko Sekarang Juga.'
Tujuan AHY dan tim Partai Demokrat datang ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakannya Kongres Luar Biasa ( KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Terlihat DPP Demokrat membawa dua boks berisikan dokumen ke Kemenkumham.

Baca juga: Boyong Elite Demokrat se-Indonesia, AHY Bakal Datangi Kantor Anak Buah Megawati Hari Ini, Ada Apa?
AHY mengklaim pihaknya membawa dokumen otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB di Sibolangit, Deli Serdang ilegal.
"Kami sudah sediakan berkasanya lengkap, otentik, bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta yang mereka klaim KLB itu sama sekali tidak memenuhi AD/ART konstitusi Demokrat," kata AHY di depan kantor Kemenkumham.
Menurutnya, kubu Moeldoko bukanlah pemegang suara Partai Demokrat yang sah.
Akibatnya, KLB di Sibolangit adalah ilegal.
"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yg sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," ungkapnya.
Baca juga: AHY & Moeldoko Bakal Datangi Kantor Yasonna, Elite Demokrat Pamer Massa: Musuh Sudah Teridentifikasi
Selanjutnya AHY menegaskan proses pengambilan dalam KLB itu tidak sah, tidak kuorum dan tidak ada unsur DPP yang seharusnya menjadi penyelenggara.
Dia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB bisa diselengarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD (Dewan Pimpinan Daerah).
Selain itu, sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah ketua DPC se-Indonesia, dan harus mendapat persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) SBY.
Polemik Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono
AHY
Moeldoko
Partai Demokrat
Kemenkumham
dokumen
bukti
KLB
ilegal
Susilo Bambang Yudhoyono
SBY
Sibolangit
Deli Serdang
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
Sindiran Menohok Kubu AHY Usai Gugatan Eks Ketua Demokrat Halut Ditolak: KLB Deli Serdang Kalah 0-4 |
![]() |
---|
Konflik Baru Mencuat, Pendiri Demokrat Ngaku Penggagas Logo Tentang SBY, Ungkit Fakta Rahasia Cikeas |
![]() |
---|
Babak Baru Polemik Partai Demokrat, Kubu Moeldoko Pede Menang di Pengadilan, Minta AHY Cs Saweran |
![]() |
---|
Gegara Moeldoko Bawa-bawa Partai Demokrat, Kubu AHY Beri Peringatan Keras soal Penggunaan Atribut |
![]() |
---|
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Jajaran Moeldoko Pastikan Melawan: Pertarungan Berikutnya di Pengadilan |
![]() |
---|