Hari Raya Nyepi

30 Tahun Umat Hindu Tak Miliki Rumah Ibadah, Begini Reaksi Ketua PHDI Nunukan I Made

Sudah 30 tahun umat Hindu berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), namun tak memiliki rumah ibadah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
Tribun Bali
Ilustrasi perayaan Nyepi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sudah 30 tahun umat Hindu berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), namun tak memiliki rumah ibadah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI ) Kabupaten Nunukan, I Made.

"Saya sudah 30 tahun di sini (Nunukan). Dan hingga kini kami belum punya rumah ibadah," kata I Made kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/03/2021), pukul 16.00 Wita.

I Made mengaku, dirinya sudah beberapa kali menyampaikan hal itu kepada Pemerintah Daerah, namun hingga kini belum mendapat jawaban apapun.

"Realitanya sampai sekarang belum ada. Kalau bicara tempat ibadah itu kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyiapkan itu. Sudah beberapa kali saya sampaikan baik lisan maupun tertulis," ucapnya.

Meski begitu, I Made mencoba untuk memaklumi dengan situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit ini.

"Ya, kalau dalam waktu dekat mungkin tidak bisa, karena kita tau situasi ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Tapi, mudahan nanti bisa terwujudlah," ujarnya.

Baca juga: Masa Pandemi Covid-19, Umat Hindu di Nunukan Rayakan Nyepi Tahun ke-1943 di Rumah Masing-masing

Baca juga: Nostalgia Era 90an, Markas Power Rangers Ada di Dunia Nyata, Terdeteksi via Google Maps

Baca juga: Lapor SPT Tahunan Paling Lambat 31 Maret 2021, Ini yang Harus Dilakukan Jika Telat Lapor

Lantaran tak memiliki tempat ibadah, I Made mengungkapkan, selama ini pihaknya melangsungkan ibadah secara door to door alias dari rumah ke rumah umat secara bergilir.

"Kami umat Hindu di Kabupaten Nunukan ada 108 orang yang tersebar di Nunukan, Sebatik, dan Sebuku. Selama ini kami ibadah door to door. Jadi, ibadah di rumah bukan hal pertama kami lakukan. Ini sudah jalan 30 tahun," tuturnya.

Dia berharap pada hari Nyepi kali ini, umat Hindu dapat meningkatkan Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.

Sehingga, persatuan, kesatuan dan toleransi antar umat beragama dapat dijaga terus-menerus.

"Dengan begitu kita menyadari bahwa perbedaan ada bukan untuk itu saling menyudutkan satu sama lain. Republik ini berdiri karena ada sebuah perbedaan. Mari kita rawat perbedaan ini, sehingga ekonomi dengan sendirinya akan membaik di negeri ini," ungkapnya.

Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu. Umat Hindu melangsungkan ibadah di rumah masing-masing. (HO/ I Made).
Perayaan ibadah Nyepi di Nunukan tahun 2020 lalu. Umat Hindu melangsungkan ibadah di rumah masing-masing. (HO/ I Made). (HO/ I Made)

Masa Pandemi Covid-19, Umat Hindu di Nunukan Rayakan Nyepi Tahun ke-1943 di Rumah Masing-masing

Sebelumnya diberitakan, umat Hindu di Kabupaten Nunukan merayakan Nyepi tahun ke-1943 di rumah masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Nunukan, I Made

"Untuk menjaga agar tidak ada kluster Covid-19, dari PHDI pusat sudah mengimbau agar pelaksanaan ibadah Nyepi cukup di rumah masing-masing. Jadi tidak menerima tamu cukup ucapan lewat WhatsApp," kata I Made kepada TribunKaltara.com, Sabtu (13/03/2021), pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Jelang Nyepi di Malinau, Pemangku Pura Agung Femung Jagatnatha Jelaskan Pantangan & Adab Masuk Pura

Baca juga: Pandemi Covid-19, Ketua PHDI Malinau I Nyoman Wigunaya Sebut Tak Kurangi Esensi Hari Raya Nyepi 2021

Baca juga: Hari Raya Nyepi di Malinau, Umat Hindu Persiapkan Ritual Keagamaan di Pura Agung Femung Jagatnatha

Menurut I Made, ibadah di rumah masing-masing bukan kali pertama dilakukan umat Hindu di Nunukan. Melainkan, pada tahun sebelumnya hal yang sama juga dilakukan akibat pandemi Covid-19.

"Sama seperti tahun lalu, kami lakukan hal yang sama. Ibadah tetap di rumah masing-masing. Silaturahmi kami lakukan secara online saja," ucapnya.

Ia mengaku, Nyepi bukan sekadar perayaan untuk menyambut tahun baru Saka, melainkan mengandung nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kualitas "Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.

"Dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian, kita meningkatkan Srada dan Bakti kepada hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa," ujarnya.

Dia berharap pada hari Nyepi kali ini, umat Hindu dapat meningkatkan Srada" dan "Bakti" kepada Sang Hyang Widhi, Tuhan Yang Maha Esa.

Sehingga, persatuan, kesatuan dan toleransi antar umat beragama dapat dijaga terus-menerus.

"Dengan begitu kita menyadari perbedaan ada bukan untuk itu saling menyudutkan satu sama lain. Republik ini berdiri karena ada sebuah perbedaan. Mari kita rawat perbedaan ini," tuturnya.

Lanjut I Made menjelaskan, selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu dianjurkan untuk melakukan Catur Brata Penyepian.

"Artinya mereka tidak diperbolehkan melakukan sejumlah kegiatan dan lebih memanfaatkan waktu untuk introspeksi diri," ungkapnya.

Berikut, empat pantangan yang harus dipatuhi umat Hindu saat Hari Raya Nyepi yang dihimpun TribunKaltara.com

1. Tidak Boleh Bekerja

Pantangan pertama itu disebut dengan 'Amati Karya'. Saat merayakan Nyepi, umat Hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.

Itu bertujuan untuk menjadi perenungan dan mengintrospeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang diperbuat selama ini.

2. Tidak Boleh Menyalakan Api

Pantangan kedua yaitu 'Amati Geni'. Artinya, pada saat Nyepi seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu. Sebenarnya simbol api sendiri dikaitkan dengan yang ada pada dalam diri, seperti kemarahan, iri hati dan fikiran yang tidak baik.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Nyepi 2021 Berbahasa Inggris, Bisa Dikirim untuk Teman dan Kolega

Baca juga: Nyepi 2021, Ini Tradisi dan Pantangan yang Biasa Dilakukan Umat Hindu di Bali

Baca juga: Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Tanjung Selor Laksanakan Bersih-bersih Pura Jagat Benuanta

3. Tidak Boleh Bepergian

Pantangan ketiga disebut 'Amati Lelungan'. Artinya umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau keluar rumah.

Itu bertujuan agar alam akan tenang dari gangguan hidup manusia yang sehari-hari merusak bumi ini. Hal ini juga merupakan bentuk permohonan maaf terhadap bumi karena tanpa adanya alam, manusia tidak akan bisa hidup.

4.Tidak Boleh Bersenang-Senang

Pantangan terakhir disebut 'Amati Lelanguan'. Artinya tidak boleh bersenang-senang saat perayaan Hari Raya Nyepi. Hal itu bertujuan untuk melakukan pemusatan pikiran terhadap Ida Sanghyang widhi.

(*)

Penulis: Febrianus felis.

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved