Kamis, 30 April 2026

Berita Malinau Terkini

Program Terpadu Kabupaten Aman Pangan, Produksi dan Distribusi di Malinau Bakal Diawasi Dua Dinas

Keamanan pangan merupakan urusan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.

Tayang:
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (16/3/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Keamanan pangan merupakan urusan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned.

Kristian Muned mengungkapkan ada tiga pilar keamanan pangan yakni pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat.

Baca juga: 3 Karyawan di Malinau Terseret Banjir Bandang di Sungai Tubu, Satu Orang Selamat, Dua Masih Dicari

Baca juga: Antisipasi Mutasi Corona B117, Dinas Kesehatan Malinau Rencanakan Pemeriksaan Covid-19 di Pos Sesua

Baca juga: Belajar dari Rumah Terkendala Internet, Pelajar Malinau Pakai Fasilitas di Kantor Camat hingga Desa

"Melalui 3 pilar keamanan pangan, yakni pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Selasa (16/3/2021).

Keamanan pangan daerah merupakan urusan wajib pemerintah daerah, sehingga setiap daerah berkewajiban untuk menjaga keamanan pangan di daerahnya.

Menurut Kristian Muned, program keamanan pangan di daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Bertujuan untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan dan percepatan penurunan stunting di daerah," katanya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau melibatkan Dinas Pertanian dari aspek supply dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk aspek demand.

Kegiatan kick off keamanan pangan terpadu kabupaten/kota aman pangan tersebut diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) RI.

Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan yang digelar secara daring pada hari ini.

"Teknisnya nanti dari aspek pemerintahan, Dinas Pertanian mengawal sisi produksi sedangkan Disperindagkop sisi distribusi," ucapnya.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 45 46 49 50 51 tentang Praja Muda Karana

Baca juga: Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Sebut Vaksin Bukan Akhir Pandemi, Ingatkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Wali Kota Tarakan dr Khairul Sebut Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Menjamin Bebas ke Mana-mana

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved