Berita Bulungan Terkini
Balap Liar dan Gunakan Knalpot Racing, Polres Bulungan Amankan 12 Motor tak Lengkap Dokumen Resmi
Balap liar dan gunakan knalpot racing, 12 motor tak lengkap dokumen resmi diamankan Polres Bulungan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Balap liar dan gunakan knalpot racing, 12 motor tak lengkap dokumen resmi diamankan Polres Bulungan.
Setelah mengamankan 10 unit kendaraan motor yang digunakan untuk balap liar, kali ini pihak Polres Bulungan, kembali mengamankan 12 unit sepeda motor.
Motor-motor tersebut diamankan oleh pihak kepolisian, lantaran didapati tidak memiliki surat-surat yang lengkap, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Baca juga: DPC Demokrat Bulungan Pastikan Solid, Tegas Tolak Moeldoko Sebagai Ketum Versi Kongres Luar Biasa
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2021 untuk Wilayah Bulungan Kalimantan Utara, Mulai 1 Ramadan 1442 H
Baca juga: Resep Mudah Sajian Buka Puasa: Ikan Goreng Keriting dan Telur Goreng Kentang Cocok untuk Anak Kos
Operasi pemberantasan balap liar dilakukan, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat, yang merasa terganggu oleh aktivitas yang dilakukan oleh para remaja itu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polres Bulungan, melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bulungan, Rabu (17/3/2021).
"Kemarin malam kami laksanakan operasi pemberantasan balap liar dan knalpot racing," ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bulungan, Aiptu Victor.
"Sekitar pukul 21:00, telah kami amankan 12 unit roda dua, untuk balap liar dan gunakan knalpot racing," tambahnya.
Di mana, dari 12 unit sepeda motor yang diamankan terdapat 8 unit yang tidak memiliki SIM, serta 2 unit yang tidak memiliki SIM dan STNK. Pihaknya pun telah melakukan tilang terhadap 12 unit motor tersebut.
Pihaknya mengatakan, operasi pemberantasan balap liar dan knalpot racing masih akan terus dilakukan, sehingga menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
"Dari 12 itu, ada 2 unit yang tidak ada STNK dan SIM dan gunakan knalpot racing, lalu ada 8 unit yang tidak memiliki SIM dan gunakan knalpot racing," terangnya.
Baca juga: Dukung Perekonomian Daerah, HIPMI Tarakan Sambut Baik Wacana PT Garuda Buka Pelayanan Kargo Murah
Baca juga: Terkait Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa, Begini Reaksi Kepala Dinas Kesehatan Bulungan Imam Sujono
Baca juga: Lantik 56 Kepala Desa, Bupati Bulungan Syarwani Ingatkan Pentingnya Transparansi Penggunaan Anggaran
"Semuanya sudah kami berikan surat tilang, dan saat ini motor tersebut diamankan di Mapolres, untuk.operasi terus kita lakukan, di mana ada balap liar pasti kita amankan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak Satlantas Polres Bulungan telah mengamankan 10 unit motor yang digunakan oleh para remaja untuk balap liar.
Giat operasi balap liar terus dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas jelang Bulan Puasa juga sebagai penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, yakni menghindari adanya kerumunan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Berita Bulungan Terkini
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Tribun Kaltara
Bulungan
Tanjung Selor
Kaltara
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
balap liar
knalpot racing
Polres Bulungan
Update Tambang Emas Ilegal Longsor, Polsek Sekatak Bongkar Tenda dan Lapak Penambang |
![]() |
---|
Komitmen Tingkatkan Produksi Migas, PEP Bunyu Field Tajak 2 Sumur di Awal Tahun |
![]() |
---|
Polres Bulungan Sebut Lakukan Pemeriksaan 5 Saksi Buntut Korban Jiwa di Tambang Emas Ilegal Sekatak |
![]() |
---|
Penduduk Miskin Tambah 1,1 Ribu Jiwa, BPS Kaltara Beber Penyebab Kenaikan, Singgung Harga Rokok |
![]() |
---|
Pemekaran Kota Tanjung Selor Terus Disuarakan, Ketua Dewan Presidium Harapkan Pengesahan Raperda ini |
![]() |
---|