Berita Nunukan Terkini
BNNK Anjurkan 1 Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat yang Positif Narkoba Direhab, Ini Alasannya
BNNK anjurkan seorang Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat yang positif narkoba direhabilitasi, atau ini.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - BNNK anjurkan seorang Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat yang positif narkoba direhabilitasi, atau ini.
Hasil tes urine 34 orang, 1 Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, positif narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan anjurkan rehabilitasi.
Sebanyak 34 orang terdiri dari Ketua RT termasuk staf pegawai negeri di Kelurahan Nunukan Barat, mengikuti tes urine yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Nunukan Barat, Kamis (18/03/2021).
Baca juga: 34 Orang Tes Urine, 1 Ketua RT di Nunukan Barat Terindikasi Positif Narkoba, Begini Reaksi Lurah
Baca juga: 7 Kasus DBD Muncul di Nunukan, Alamat Rumah Pasien tak Sesuai KTP jadi Kendala Medis PKM Sedadap
Baca juga: 7 Kasus Demam Berdarah Muncul di Nunukan, Kepala PKM Sedadap dr Evi Maryani Minta Warga Lakukan ini
Sebelumnya, deteksi dini narkoba melalui tes urine itu digadang-gadang akan dilakukan terhadap 42 orang yang terdiri dari 30 Ketua RT dan 12 staf pegawai negeri.
Namun, baru 34 orang yang mengikuti tes urine sedangkan 8 orang lainnya belum sempat hadir, sehingga akan dites urine susulan di Kantor BNNK Nunukan dalam waktu dekat.
Dari hasil pengujian sampel urine, 33 diantaranya dinyatakan negatif sedangkan, 1 sampel urine lainnya dinyatakan positif alias terindikasi narkotika.
Belakangan diketahui, Ketua RT yang dinyatakan positif itu berinisial BR (60).
Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Nunukan, Murjani Shalat, mengatakan untuk rehabilitasi tergantung pada tingkat kecanduan yang bersangkutan.
"Kalau pemula atau coba-coba tidak terlalu parah efeknya. Tapi kalau dia masuk kategori pasif atau memang pemakai harus segera direhabilitasi. Misalnya dia seminggu sekali pakai atau hampir setiap hari, kalau terlambat direhab, akan berdampak pada kejiwaan. Yang bersangkutan bisa stres berat, lalu halusinasinya tingkat tinggi. Tidak menutup kemungkinan orang itu bisa mencuri, memukul, dan melakukan tindakan kriminal lainnya," kata Murjani Shalat kepada TribunKaltara.com, Jumat (19/03/2021), pukul 16.30 Wita.
Meskipun efek untuk pemakai pemula atau kategori aktif tidak terlalu parah dibanding pemakai pasif, namun akan berdampak buruk juga pada kesehatan mental yang bersangkutan jika terlambat direhabilitasi.
"Mau pemakai aktif ataupun pasif sama-sama punya efek buruk jika terlambat direhab. Tapi kami hanya sebatas penyelenggara saja, untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke pihak kelurahan untuk mengambil keputusan rehab terhadap yang bersangkutan," ucap Murjani.
Menurutnya, untuk pemakai pasif
harus dilakukan rehabilitasi rawat inap di Samarinda, Lido di Bogor, dan Baddoka di Sulawesi Selatan.
Sementara, untuk pemakai aktif cukup direhabilitasi rawat jalan di BNNK Nunukan.
Baca juga: Prakriaan Cuaca Nunukan, Cerah Berawan Siang Hari, BMKG Sebut Ada Perubahan saat Malam
Baca juga: UPDATE Tambah 6, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.110, Satu Pasien Meninggal Dunia karena Gagal Nafas
Baca juga: Pengembangan Lapangan Terbang Binuang Selesai 3 Tahun, Pemkab Nunukan Sebut tak Miliki Kewenangan
"Kalau pemakai aktif alias coba-coba cukup rawat jalan di BNNK Nunukan. Sesuai SOP kami, ada 8 kali pertemuan tatap muka dengan tim rehabilitasi BNNK. Tapi dengan catatan dia tidak makai lagi. Untuk rawat inap yang pasif, bisa sampai satu tahun tergantung bagaimana dia selama di pusat rehab. Apalagi kalau melawan petugas, berontak dan lainnya bisa lama," ujarnya.
Lanjut Murjani, selama rehabilitasi di BNNK Nunukan, pihaknya akan lebih dominan melakukan konseling terhadap pasien.