Berita Nunukan Terkini
Dapat Porsi Lebih Besar, Tenaga Kesehatan di Nunukan Bakal Dikucur Dana Insentif Rp 22 Miliar
Dapat porsi lebih besar, tenaga kesehatan di Nunukan bakal dikucur dana insentif Rp 22 miliar.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dapat porsi lebih besar, tenaga kesehatan di Nunukan bakal dikucur dana insentif Rp 22 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nunukan, beber 30 persen dari Rp35 miliar Dana Insentif Daerah (DID) 2021 diperuntukkan bagi insentif tenaga kesehatan ( Nakes ) di lingkungan Dinas Kesehatan.
Raden Iwan Kurniawan mengatakan, tahun 2021 ini, Kabupaten Nunukan memperoleh alokasi DID sebesar Rp35 miliar.
Menurutnya, angka tersebut diatur peruntukkannya 30 persen atau sebesar Rp22 miliar untuk Nakes. Sehingga, bidang kesehatan tahun ini mendapat porsi anggaran yang terbilang besar.
"Tahun ini bidang kesehatan, utamanya untuk insentif Nakes mendapat porsi DID lebih besar yaitu 30 persen atau Rp22 miliar dari DID," kata pria yang akrab disapa Iwan kepada TribunKaltara.com, Sabtu (20/03/2021), pukul 13.00 Wita.
Baca juga: Dana Transfer dari Pemerintah Pusat Berkurang Hingga Rp 23 Miliar, Ini Reaksi Pemkab Nunukan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sabtu 20 Maret 2021, BMKG Prediksi Wilayah Nunukan Cerah Berawan di Sore Hari
Baca juga: UPDATE Tambah 7, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 1.121, Jubir Satgas Sebut 2 Import & 5 Transmisi Lokal
Meski begitu, kata Iwan tahun ini insentif tenaga kesehatan itu dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Tahun sebelumnya, insentif untuk Nakes itu dibiayai full oleh pemerintah pusat sekarang dibebankan kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Dia menjelaskan, dari Rp22 miliar, Rp18 miliar di antaranya untuk anggaran murni 2021, sementara sisanya Rp3 miliar sekian untuk menggenapkan kekurangan pembayaran di tahun 2020.
"Alasan mengapa ada yang kurang, karena pemerintah pusat baru mentransfer DID setelah APBD ditetapkan. Di tahun 2020 sekira Rp10 miliar kekurangannya, alasan daerah belum menganggarkan karena pemerintah pusat yang anggarkan itu semua.

Ternyata yang disalurkan pusat ke daerah juga tidak genap untuk tahap berikutnya. Kekurangannya masih sekira Rp3,9 miliar. Ini yang jadi beban daerah untuk menyusun recofusing anggaran tahun ini. Jadi kami cari untuk menggenapkan kekurangan itu ditambah alokasi murni 2021 sebesar Rp18 miliar," ujar Iwan.
Diberitakan sebelumnya, ada dua komponen yang berubah berdasarkan PMK nomor 17 tahun 2021 yakni DAU yang sebelumnya dialokasi dari pusat sekira Rp516 miliar, kini berubah menjadi Rp502 miliar.
Kemudian, DAK yang sebelumnya Rp222 miliar, kini berkurang menjadi Rp215 miliar.
"Untuk DAU ada pengurangan sekira Rp16 miliar lebih. Sementara, DAK ada pengurangan sekira Rp6,9 miliar lebih. Penyesuaian rencana belanja daerah berdasarkan pengurangan transfer dari pusat berkurang. Jadi total transfer dari pusat yang berkurang itu sekira Rp23,629 miliar," tutur Iwan.
Baca juga: BNNK Anjurkan 1 Ketua RT di Kelurahan Nunukan Barat yang Positif Narkoba Direhab, Ini Alasannya
Baca juga: 34 Orang Tes Urine, 1 Ketua RT di Nunukan Barat Terindikasi Positif Narkoba, Begini Reaksi Lurah
Baca juga: 7 Kasus Demam Berdarah Muncul di Nunukan, Kepala PKM Sedadap dr Evi Maryani Minta Warga Lakukan ini
Menurutnya, peruntukkan dari DAU sebesar Rp502 miliar itu, diatur peruntukkannya setinggi-tingginya 8 persen untuk penanganan Covid-19, yang mana item kegiatannya sudah ditentukan sebelumnya.
Sementara, yang belum terurai dalam kegiatan dicadangkan Rp12 miliar.