Berita Malinau Terkini
IDM Pengaruhi Besaran Dana, Koordinator TPP P3MD Malinau Beberkan Indikator Penilaian Status Desa
IDM pengaruhi besaran dana, Koordinator TPP P3MD Malinau beberkan indikator penilaian status desa.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - IDM pengaruhi besaran dana, Koordinator TPP P3MD Malinau beberkan indikator penilaian status desa.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD) Kabupaten Malinau, desa di Kabupaten Malinau berjumlah 109 desa.
Status desa di Indonesia digolongkan dalam 5 kategori, yang disebut sebagai indeks desa membangun atau IDM.
Baca juga: Persiapan Jelang Pendidikan, 44 Calon Anggota Polri di Malinau Kaltara Disuntik Vaksin Sinovac
Baca juga: Juara Lomba Teknologi Tepat Guna Kabupaten Malinau 2021 Diumumkan, Berikut Daftar Nama Pemenangnya
Baca juga: UPDATE Tambah 7, Kasus Covid-19 Malinau jadi 866, Berasal dari Transmisi Lokal & Ada Pasien Lansia
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Malinau, Mujiono.
"Status desa diukur melalui indeks desa membangun. Ada 5 kategori, yakni Desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (22/3/2021).
Menurut Mujiono, status desa menjadi indikator penilaian Kementerian Desa RI terkait kebijakan pembangunan desa seperti alokasi dana desa yang bersumber dari APBN.
Berdasarkan data DPMD Malinau, IDM tahun 2020 terdapat 9 desa mandiri, 12 desa maju, 46 desa membangun, 40 tertinggal dan 2 desa kategori sangat tertinggal di Kabupaten Malinau.
"Jadi diurutkan dari tingkatan teratas, seperti desa mandiri dan yang diurutan terbawah sangat tertinggal. IDM umumnya dijadikan indikator Kemendes untuk penetapan anggaran," katanya.
Menurut Mujiono, status desa diukur berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana desa, fasilitas kesehatan, fasilitas umum, jangkauan, kondisi geografis dan SDM.
Baca juga: Hari Hutan Sedunia, BPBD Waspada Cuaca Panas yang Bisa Picu Kebakaran Hutan dan Lahan di Malinau
Baca juga: Apa Itu Piodalan? Diperingati Umat Hindu Malinau di Pura Agung Femung Jagatnatha Selama Dua Hari
Baca juga: Hari Hutan Sedunia, Masyarakat Adat Malinau Ikut Jaga Kelestarian Taman Nasional Kayan Mentarang
Seperti dua desa di Kabupaten Malinau yang masuk status desa tertinggal, menurutnya hal tersebut dipengaruhi kondisi geografis dan ketersediaan pelayanan kebutuhan dasar di desa.
"IDM 2020, ada 2 desa sangat tertinggal, Desa Bila Bekayu dan Desa Pelancau. Wajar karena akses, dan desa yang tergolong baru terbentuk," ungkapanya.
Lulusan Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia, Makassar tersebut mengatakan pihaknya akan memperbarui IDM berdasarkan intruksi Kementerian Desa RI.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official