Berita Tarakan Terkini

Persoalan Lahan Warga di Bandara Juwata, DPRD Tarakan Lapor ke Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang

Persoalan lahan warga di Bandara Juwata, DPRD Tarakan lapor ke Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Seketaris Komisi I DPRD Kota Tarakan, Dino Andrian saat ditemui di salah satu cafe di Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Persoalan lahan warga di Bandara Juwata, DPRD Tarakan lapor ke Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan, Dino Andrian menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Tarakan kepada Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.

Aspirasi tersebut, dia sampaikan pada saat pertemuan rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan pada Senin (22/3/2021) lalu.

Adapun aspirasi yang disampaikan oleh Dino, salah satunya mengenai persoalan lahan warga yang ada di kawasan Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Dihentikan Sementara, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Sebut Belum Dianggarkan

Baca juga: CJH Wajib Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Tarakan dr Witoyo: Ada 150 Calon Haji yang Akan Divaksin

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Massal di Tarakan Kembali Digelar, Jubir Satgas Sebut Dibuka 3 Hari Hingga Kamis

Diketahui, permasalahan tersebut, sampai saat ini belum menemui titik terang. Padahal kata dia, persoalan tersebut sudah cukup lama berlarut-larut.

"Oleh karena itu, di momen kunjungan kerja itu (Wamen ATR/BPN), saya kebetulan mendapat delegasi dari DPRD Kota Tarakan untuk mengikuti pertemuan tersebut. Maka saya sampaikan terkait persoalan tersebut," ujarnya, Rabu (24/3/2021)

Dia sampaikan, pihaknya telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat antara para pemilik lahan, BPN Kota Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan, yang mana sampai pada satu kesimpulan membuat rekomendasi kepada Kabandara Juwata Tarakan untuk menindaklanjuti persoalan lahan warga tersebut.

Namun kata dia, hal tersebut dirasa belum cukup untuk bisa mengurangi masalah yang terjadi. Sebab itu, dirinya pun menyampaikan permasalahan lahan itu kepada Wamen ATR/BPN maupun Kanwil BPN Kaltim-Kaltara.

"Kita patut bersyukur ada janji, walaupun sebatas janji verbal yang disampaikan Wamen melalui Kepala Kanwil. Beliau mengatakan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan melibatkan Pemprov maupun Pemkot Tarakan," katanya.

Baca juga: Canangkan Zona Integritas, Kajari Tarakan: Tunjukkan ke Masyarakat, Kejari Akan Berintegritas

Baca juga: Pencanangan Zona Integritas WBK & WBBM di Kejari Tarakan, Kepala Ombudsman Kaltara Beber Hal ini

Baca juga: Berkunjung ke Tarakan, Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo Ungkap Tantangan Tersulit Pemilu 2024

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved