Perbatasan RI Malaysia

Banyak Orang Asing Masuk ke Kaltara Tanpa Dokumen, Imigrasi Sorot Perbatasan RI-Malaysia di Sebatik

Banyak orang asing masuk ke Kaltara tanpa dokumen, Imigrasi sorot perbatasan RI-Malaysia di Sebatik

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hendro Tri Prasetyo ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Banyak orang asing masuk ke Kaltara tanpa dokumen, Imigrasi sorot perbatasan RI-Malaysia di Sebatik.

Provinsi Kaltara yang berada di daerah perbatasan RI-Malaysia, membuat potensi orang asing masuk ke wilayah Indonesia tanpa pengawasan cukup besar.

Salah satunya, orang asing yang masuk tanpa melewati jalur resmi imigrasi. Hal ini diungkapkan pihak Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, saat ditemui di Hotel Luminor, Kamis (25/3/2021).

"Kita ini di daerah perbatasan, dan cukup banyak potensi orang asing masuk," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hendro Tri Prasetyo.

"Banyak orang asing masuk tanpa dokumen dan jalur resmi imigrasi," tambahnya.

Menurutnya, jalur-jalur tradisional dan hubungan kekerabatan antar keluarga yang berbeda negara, menjadikan jalur masuk yang belum legal masih ada di Kaltara.

"Karena banyak sekali jalur-jalur tradisional yang sudah ada sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, banyak hubungan keluarga kekerabatan antarnegara itu," katanya.

Baca juga: Resmikan Tim Pengawasan Orang Asing, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Sebut Perbatasan Masih Rentan

Baca juga: Penerimaan Anggota Polri, Polres Malinau Verifikasi Berkas Pendaftar Asal Perbatasan RI-Malaysia

Baca juga: Kekurangan Tenaga Kesehatan, Malinau Masih Butuh Tambahan Dokter, Termasuk di Perbatasan RI-Malaysia

"Pintu-pintu masuk itu masih ada, dan itu belum legal secara perjanjian antarnegara," ucapnya.

Ditanyakan mengenai Pas Lintas Batas, bagi warga yang tinggal di daerah perbatasan.
Hendro mengatakan, banyak warga yang masih menyalahgunakan ketentuan Pas Lintas Batas.

Di mana PLB hanya diperkenankan, untuk beraktivitas di radius sejauh 10 Km dari titik 0. Beberapa warga yang tinggal di perbatasan RI-Malaysia, seperti di Sebatik, banyak yang masih menggunakan PLB, namun beraktivitas di luar radius tersebut.

Pihaknya mengatakan, akan menindak setiap orang yang melanggar ketentuan, baik dengan tindakan deportasi atau penahanan di Rudenim bagi pelaku kriminal.

"Untuk PLB itu berlaku 10 Km dari titik 0, lalu banyak kegiatan yang dilakukan di luar itu. Kalau melanggar dan masuk ke kita, ya kita deportasi," ujarnya.

"Kalau melakukan kriminal kita masukan ke Rumah Detensi Imigrasi," katanya.

Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Resmikan Tim Pengawasan Orang Asing, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang sebut perbatasan masih rentan

Sebagai provinsi yang berada di perbatasan, Kaltara memiliki banyak potensi masuknya orang asing tanpa pengawasan.

Luasnya wilayah, dan masih terbatasnya jumlah personel, menjadikan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Kaltara, belum optimal.

Seperti halnya masih banyaknya pintu masuk jalur laut yang masih minim pengawasan.

Baca juga: Sambangi Lokasi Kebakaran di Nunukan, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Janji Armada Damkar Tambahan

Baca juga: Temui Gubernur Zainal Arifin Paliwang, PLN Kaltimra Kenalkan New PLN Mobile, Siap Listriki Kaltara

Baca juga: Disuntik Vaksin Sinovac, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang: Lebih Sakit Digigit Semut

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang saat ditemui seusai  peresmian Tim Pengawasan Orang Asing, di Hotel Luminor, Kamis (25/3/2021).

"Kaltara ini masih rentan masuknya orang asing tanpa pengawasan," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

"Seperti dengan mudahnya speed-speed bisa merapat di ratusan tempat, dan ini peluang bagi orang asing ke tempat kita," tambahnya.

Menurutnya, pembentukan Tim Pengawas Orang Asing, menjadikan pengawasan lebih terkoordinasi antar instansi.

"Karena selama ini kan masing-masing, dengan adanya tim, maka pengawasan ini bisa lebih baik dan diperketat lagi," katanya.

"Sehingga Tim Pengawasan Orang Asing ini, upaya yang baik untuk memonitor orang asing di Kaltara," ucapnya.

Diketahui Tim Pengawasan Orang Asing di Kaltara, terdiri dari berbagai unsur lembaga, seperti Imigrasi, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca juga: Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan

Baca juga: Pengadaan Barang & Jasa Dihentikan, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Pastikan Program SOA Lanjut

Baca juga: Gebrakan Pemprov Kaltara Lawan Corona, Zainal A Paliwang Imbau Setiap Desa Buat Posko Covid-19.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved