Berita Nunukan Terkini

Speedboat Mengangkut Ikan Ilegal dari Tawau Terbakar di Perairan Sebatik, Dua ABK Alami Luka Bakar

Speedboat mengangkut ikan ilegal dari Tawau, Malaysia terbakar di perairan Sebatik. Dua anak buah kapal (ABK) dikabarkan alami luka bakar.

Editor: Sumarsono
HO/Lanal Nunukan
Ilustrasi: Kapal pemukat rumput laut terbakar di perairan Tinabasan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (12/02/20 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Speedboat mengangkut ikan ilegal dari Tawau, Malaysia terbakar di perairan Sebatik. Dua anak buah kapal (ABK) dikabarkan alami luka bakar.

Peristiwa terbakarnya speedboat yang diduga membawa ikan ilegal dari Malaysia tersebut terjadi di dekat perairan Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (25/3/2021).

Speedboat bernama Celebes tersebut berasal dari Kota Tarakan dan diduga kerap mengangkut ikan ilegal asal Tawau, Malaysia.

Koordinator Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sebatik Iswadi Rahman mengatakan, speedboat Celebes memang seringkali memuat ikan ilegal dari Tawau.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Nunukan Pukul Motoris Speedboat, Diduga Sempat Abaikan Tembakan Peringatan

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Speedboat di Perairan Juata Tarakan, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas

Speedboat tersebut selalu melakukan perjalanan dini hari sampai subuh. Hal tersebut untuk menghindari pengawasan dan pengejaran petugas.

"Speedboat Celebes memang sering membawa ikan ilegal dari Tawau, tanpa pernah melapor ke Syahbandar kami," ujarnya.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar membenarkan jika speedboat Celebes memuat ikan ilegal.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Hari Ini, Tanjung Selor Diguyur Hujan Petir Dini Hari, Waspada Wilayah Lain

"Iya sering melakukan kegiatan dengan muatan seperti itu (pengangkutan ilegal),’’katanya.

Sementara itu, Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra mengungkapkan, speedboat yang dinakhodai Asman bin Akib (29), warga Tarakan terbakar diduga karena korsleting di bagian mesin kapal.

Petugas gabungan melakukan pertolongan terhadap korban tabrakan speedboat dan ketinting di perairan Juata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Petugas gabungan melakukan pertolongan terhadap korban tabrakan speedboat dan ketinting di perairan Juata, Tarakan, Kalimantan Utara. (HO)

"Kejadiannya sekitar pukul 05.00 wita. Saat motoris start mesin, dari bagian belakang speed muncul percikan api dan menyebabkan terbakar," jelasnya.

Akibat peristiwa ini, dua Anak Buah Kapal (ABK) mengalami luka bakar.

Keduanya adalah Riswan bin Pida (22) warga Jalan Yos sudarso RT 014, Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan dan Fadli bin kamarudin (21) warga Jalan Jembatan Besi Kota Tarakan.

Baca juga: Berbanding Terbalik dengan Arema FC, Ini Rahasia PSIS Semarang Banjir Gol di Piala Menpora 2021

Beruntung, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 wita. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir Rp 200 juta.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan polisi. Hasil pemeriksaan akan kita sampaikan nanti.

Terkait apakah barang yang dibawa ilegal dan siapa pemilik speedboat, masih kita dalami," kata Eko. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Speedboat Pengangkut Ikan Ilegal dari Malaysia Terbakar di Dekat Pulau Sebatik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved