Berita Nunukan Terkini
Pelni Cabang Nunukan Batasi Penumpang, KM Bukit Siguntang Docking 2 Minggu, Berikut Jadwal & Tarif
PT Pelni cabang Nunukan hingga kini masih lakukan pembatasan jumlah penumpang yakni 50 persen dari kapasitas kapal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - PT Pelni cabang Nunukan hingga kini masih lakukan pembatasan jumlah penumpang yakni 50 persen dari kapasitas kapal.
Kepala PT Pelni cabang Nunukan, Ilhamda, mengatakan pembatasan yang masih dilakukan hingga sekarang, mengingat persebaran kasus pandemi Covid-19 di Indonesia masih signifikan.
Diketahui jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan hingga hari ini sebanyak 1.221 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 112 pasien sedang dirawat
- Sebanyak 1.086 pasien dinyatakan sembuh.
- Sebanyak 23 pasien meninggal dunia.
- Suspek yang dipantau 43 orang
- Kontak erat yang dipantau 88 orang.
Baca juga: Jelang Paskah, Polres Nunukan Siagakan 200 Personel, Kapolres Imbau Umat Nasrani Tetap Waspada
Perihal larangan mudik jelang Idul Fitri 2021 yang belakangan ini jadi pembicaraan publik, menurutnya masih belum menerima surat edaran resmi.
"Sejauh ini belum ada perintah stop operasi dari pusat. Larangan mudik itu masih bersifat imbauan. Kami pasti ikuti aturan pemerintah apabila memang harus menyetop operasi, sepanjang ada surat edarannya resminya kami terima," kata Ilhamda kepada TribunKaltara.com, Kamis (01/04/2021), pukul 18.00 Wita.
Kendati begitu, sampai sekarang untuk menekan angka persebaran Covid-19, pihaknya masih melakukan pembatasan 50 persen penumpang dari kapasitas kapal.
"Kami masih batasi penumpang yaitu 50 persen dari kapasitas kapal. Kapasitas kapal itu sekira 2 ribuan penumpang. Tapi sampai sekarang jumlah penumpang masih 500-600 orang," ucapnya.

Ilhamda yang baru 3 bulan ditugaskan ke perbatasan RI-Malaysia itu mengaku, sebelum membeli tiket penumpang wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil rapid antigen.
Maksimal pembelian tiket penumpang tiga hari sebelum waktu keberangkatan kapal.
"Tapi itu fleksibel saja sifatnya. Masa berlaku rapid antigen itu 3 hari untuk perjalanan menggunakan moda transportasi laut. Jelasnya, wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen baru bisa membeli tiket," ujarnya