Kabar Artis
Update Kasus Video Syur Gisel, Nobu Ngaku Mulai Was-was, Tunggu Kepastian Usai 25 Kali Wajib Lapor
Update kasus video syur Gisel, Nobu mengaku mulai was-was, tunggu kepastian usai 25 kali wajib lapor
TRIBUNKALTARA.COM - Update kasus video syur Gisel, Nobu mengaku mulai was-was, tunggu kepastian usai 25 kali wajib lapor
Menjadi tersangka kasus video syur bareng Gisel, Nobu diwajibkan melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Setiap Senin dan Kamis, lawan main Gisel dalam adegan panas yang viral beberapa waktu lalu itu, wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini diketahui, Nobu sudah 25 kali wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Namun sampai saat ini, Nobu mengaku belum mengetahui sampai kapan harus menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Ia tak menampik mulai merasa was-was, atas kasus video syur yang menjeratnya bersama Gisel.
Baca juga: Tetap Eksis dan Dituding Tak Tahu Malu, Gisella Anastasia: Aku Kerja Bukan Hura-hura
"Saya masih bertanya juga wajib lapor sampai kapan," ujar Nobu saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).
Namun selama menjalani wajib lapor, Nobu mengaku penyidik tidak memberatkan.
Menurutnya justru penyidik memberikan perkembangan soal kasusnya tersebut.
"Enggak ada obrolan ke arah kasus, tapi lebih menanyakan perkembangannya gimana, semua memberikan kabar kalau tunggu aja. Kita tunggu aja proses ini," ucap Nobu.
"Penyidik juga gak ada yang memberatkan juga. Mereka sangat informatif ya," imbuhnya.
Kendati begitu, tak dipungkiri oleh Nobu dirinya masih was-was lantaran kasusnya belum selesai.
"Untuk was-was selalu lah. Karena kasus ini kan belum selesai dan saya sedang tunggu kepastian juga. Minta doanya aja," tutur Nobu.
Yang pasti, dia akan menjalani kewajibannya untuk melaporkan diri ke polisi selama kasus yang menjeratnya bergulir.
"Masih wajib lapor, masih berusaha kooperatif memenuhi kewajiban yang ditentukan sebagai tersangka," tukas Nobu.
Diketahui nama Michael Yukinobu mulai terdengar sejak kasus video syur 19 detik mencuat.
Dia dan Gisella Anastasia adalah pemeran dari video asusila tersebut.
Baca juga: Gisel Mengaku Kasihan kepada Penyebar Video Syurnya Bareng Nobu: Gak Ada Marah Sama Sekali
Atas kasus tersebut, Gisel dan Nobu pun ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor 2 kali dalam sepekan.
Dalam kasus ini, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Jebolan Indonesian Idol ini Tak Bisa Tidur, Kampungnya Dihantam Bencana Besar, Minta Doa untuk NTT
Gisel mengaku kasihan kepada penyebar video syurnya bareng Nobu: gak ada marah sama sekali
Sebelumnya diberitakan, proses hukum terhadap terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu masih terus bergulir di pengadilan.
Teranyar, Gisel dan Nobu diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur yang melibatkan keduanya.
Terhadap terdakwa penyebar video syurnya, Gisel mengaku tak marah.
Janda Gading Marten tersebut, malah mengaku kasihan kepada pelaku penyebar video syur yang kini harus duduk di kursi pesakitan.
Meski begitu, awalnya Gisel mengaku penasaran terhadap sosok yang menyebarkan video syurnya bareng Nobu tersebut.
Baca juga: Bertemu Nobu di Persidangan, Gisel Beber Pengakuan Mengejutkan soal Penyebar Video Syur 19 Detik
Gisella Anastasia kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor sebagai tersangka terkait kasus video syur dirinya bersama Michael Yukinobu Defretes pada Senin (29/3/2021).
Seperti biasa, Gisel wajib lapor didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Seperti biasanya wajib lapor Senin Kamis," kata gisel kepada awak media.
Diketahui selain wajib lapor, beberapa waktu lalu Gisel juga sempat melihat pelaku penyebar video syurnya di persidangan.

Dalam sidang tersebut, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur tersebut.
"Kita ketemu di layar, sama teman-teman itu. Cuma engga apa-apa, cuma ikuti proses seperti biasa aja," ujar Gisel.
Ketika melihat pelaku, bukan marah, Gisel mengaku kasian terhadap orang yang menyebarkan videonya tersebut.
"Enggak lah, dari awal sama mereka ini gak ada rasa marah sama sekali. Justru saya cenderung kasihan juga," ungkapnya.
“Pun kalau aku ditanyin sama penyebar pertamanya gregetan gak? Penasaran iya, mau marah pun nggak, udah terjadi juga, buat apa, penasaran iya, siapa sih? cuma kalau marah mau ngapain sih? " beber Gisle.
Baca juga: Jadi Saksi Persidangan kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tak Segan Tegur Sapa dengan Nobu
Bagi mantan istri Gading Marten ini benci dan menyimpan dendam pada orang lain tak bermanfaat.
"Kita kan juga punya perasaan sama seseorang benci dendam, manfaatnya kan gak ada, di kitanya juga jelek, lebih baik kan melepaskan pengampunan kitanya juga plong,” tambah Gisella.
Menurutnya dia tidak berhak untuk menghakimi pelaku yang menyebar video syur miliknya.
Sebab pelaku penyebar bukanlah yang paling pertama memunculkan video syur yang mirip dirinya.
Jadi Saksi Persidangan kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tak Segan Tegur Sapa dengan Nobu
Sebelumnya diberitakan, sidang pelaku penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (23/3/2021).
Saat itu Gisel dan Nobu yang hadir sebagai saksi akhirnya bertemu untuk pertama kalinya.
“Iya tadi pertama kalinya bertemu (Nobu) lagi,” kata Gisel dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Star Story, Selasa (23/3/2021).
Mantan istri Gading Marten itu menuturkan dirinya sempat tegur sapa dengan Nobu saat keduanya bertemu.
“Saling menyapa aja sih, saya sapa lah,” tutur Gisel.
Baca juga: Gisel & Gading Marten Balikan? Pembahasan Ibu Gempi dan Anya Geraldine Bikin Heboh, Trending Google
Baca juga: Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan MYD Ditunda, Ada Apa?
Baca juga: TERUNGKAP Kekhawatiran Gading Marten Tahu Video Asusila Gisel & Nobu Tersebar, Tak Peduli Kata Orang
Tak berbicara banyak, Gisel mengaku hanya menyapa dan sampaikan kata-kata peyemangat untuk Nobu.
“Enggak ada (ngobrol) saya sapa terakhirnya saya pamit duluan ya Tuhan memberkati, saya bilang gitu,” sambung Gisel.
Ibu dari satu anak itu juga menyampaikan jika persidangan sempat terkendala karena masalah sinyal.
“Tadi lumayan terkendala sinyala aja sih, selebihnya berjalan lancar, puji Tuhan udah selesai akunya,” kata Gisel.
Jebolan ajang Indonesian Idol itu mengaku tidak banyak pertanyaan yang diajukan padanya.
“Saya cuma ditanyain aja, saya jawab. Macam-macam seperti yang uadah ada di BAP kok masih sama yang dipertanyakan. Saya ceritain aja sih seperti yang kemarin-kemarin,” papar kekasih Wijin itu.

Gisel yang keluar ruangan persidangan lebih dulu dari Nobu itu mengaku jika keduanya dimintai keterangan secara terpisah.
“Soalnya sidangnya akhirnya di ambil keterangannya sendiri-sendiri. Jadi pas saya sudah selesai, saya keluar,” imbuhnya.
Gisel yang ditemani dengan kuasa hukumnya itu berujar jika pihaknya tak ingin memberatkan pelaku yang menyebarkan videonya.
“Saya juga nggak ngerti proses hukumnya gimana. Tapi dari mulut saya, saya sudah sampaikan bahwa saya tahu persis mereka bukan berniat jelek pada saya, walaupun ya sedih sih cuma bukan mereka yang pertama (nyebar),” papar perempuan kelahiran November 1990 itu.
Baca juga: Gisella Anastasia Nangis Ingat Kasus Video Syur: Mas Gading Selalu Ada Paling Depan untuk Support
Baca juga: LENGKAP! Aksi Perlawanan Tersangka Penyebaran Video Asusila Gisel & Nobu di Persidangan Bikin Heboh
Baca juga: Kompak Tidak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Kemana Sebenarnya Gisel dan Nobu?
Ia tahu jika dua pelaku penyebar video syurnya yang berinisial PP dan MN itu tak memiliki niat yang buruk terhadapnya.
“Ya aku juga nyangka pasti mereka gimana sih ikut-ikutan tren aja kali kan, saya juga paham banget makanya saya hadir hari ini mensupport aja. Tidak mau memberatkan sama sekali,” terang Gisel.
Sebagai informasi pelaku penyebar video syur Gisel dan Nobu yang berinisial PP dan MN dijerat denagn dua pasal berlapis.
Kedua pelaku tersebut disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official