Berita Daerah Terkini
Usai Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal AstraZeneca, Komandan Brimob Meninggal Dunia, Berikut Gejalanya
Usai mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal menggunakan vaksin AstraZeneca, Komandan Brimob di Maluku meninggal dunia, berikut gejalanya.
Lasdo mengatakan awal mula pihaknya menerima Sarmili setelah dirujuk dari Puskesmas Rawa Buntu pada Minggu, 28 Maret 2021 malam.
Menurutnya, Sarmili saat itu telah dalam kondisi kritis dan perlu penanganan intensif di IGD RSU Kota Tangsel.
"Datang tanggal 28 maret malam itu sudah rujukan dari Puskesmas.
Jadi sudah ada komunikasi antara Puskesmas dengan kita datang memang sudah dalam kondisi sakit berat.
Gejala-gejala yang muncul seperti Covid-19 kemudian dilakukan konfirmasi dengan tes swab, hasilnya memang positif," kata Lasdo saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Kamis (1/4/2021).
Ia menjelaskan saat dilakukan diagnosis riwayat penyakit, tim medis mendapati bukti bahwa S telah terpapar infeksi Covid-19.
Kondisi tersebut semakin memburuk usai tim medis RSU Kota Tangsel mendapati diagnosis penyakit penyerta yang diderita Sarmili.
"Jadi pasien datang sudah dalam kondisi dengan pasien Covid-19.
Kondisinya memang sudah sangat berat, dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk-batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit.
Sudah ada gejala batuk.
Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit.
Dia sudah kesulitan bernafas," jelas Lasdo.
"Penyakit penyerta dari anamnesa itu ada jantung, hipertensi, sebelumnya dia ketahuan diabetes melitus itu dalam waktu dekat," lanjutnya.
Di sisi lain, pihakpun membantah bila S meninggal akibat penyuntikan dosis pertama vaksin Covid-19 yang dilakoninya.
Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin Covid-19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan.
Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung.
"Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua.
Dan data vaksin kedua itu tidak ada.
Baca juga: 500 Anggota Polri Polda Kaltim Divaksinasi
Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk.
Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.
"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu.
Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021).
Kalau di KIPI itu kan cepat.
KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official