Berita Tana Tidung Terkini
Wakil Ketua MUI Kaltara Sebut Pelaku Bom Diri Tidak Beragama, Bunuh Diri Dalam Islam Diharamkan
Soal bom bunuh diri di Makassar pada Minggu (28/3/2021) lalu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsi Sarman
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Soal bom bunuh diri di Makassar pada Minggu (28/3/2021) lalu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsi Sarman mengatakan Kaltara termasuk wilayah yang kondusif.
Menurutnya, peristiwa bom bunuh diri di Makassar merupakan perbuatan biadab, yang tentunya tidak dibenarkan oleh agama manapun.
Baca juga: Api Nyaris Membakar Rumah di Tarakan, Ikhlaskan Atap Dibongkar demi Selamatkan Rumah Warga Lain
"Saya malah mengatakan, pelaku ini adalah pelaku yang tidak beragama. Sebab kalau dia beragama, agama mana?" Ujarnya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di SMPN 2 Malinau Telah Dilakukan, Jam Belajar dan Upacara Dikurangi
Dia katakan, tidak ada agama yang membenarkan tindakan membunuh diri dengan cara apapun.
"Bunuh diri dalam Islam itu adalah sesuatu yang diharamkan. Bahkan, kalau dia melakukan dengan sengaja, itu kalau perlu tidak disalatkan," ucapnya.
"Karena itu perbuatan yang dilaknat oleh Allah. Semua agama punya pandangan yang sama," sambungnya.
Sekretaris Umum Forum Kerukunan Umat b
Beragama (FKUB) Tarakan itu juga menuturkan, tidak ada agama yang mengajarkan bunuh diri di dalam ajarannya.
Baca juga: Ramadan Tahun Ini Diperbolehkan Salat Terawih di Masjid, Ini Catatan Muhammadiyah Kaltara
Sehingga, dia pun mengimbau masyarakat beragama di Kaltara untuk menjaga kondusifitas Kaltara.
"Jangan terpancing dengan kejadian itu, anggaplah itu pelakunya oknum bukan dari agama manapun, oknum bukab dari suku manapun, dan kita jangan terpancing kemudian melakukan aksi yang tidak terkendali," tuturnya.
"Jaga kondusifitas kita, Kaltara tetap aman, Insya Allah," lanjutnya.
(*)
Penulis: Risnawati