Berita Tarakan Terkini

Pasar Ramadan Dibuka di Empat Lokasi Ini, Tetap Protokol Kesehatan, Diawasi Petugas Satpol PP

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes menyebutkan ada retribusi yang diatur dan ditetapkan serta disepakati bersama bagi pemilik meja dalam Pasar Ramad

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr Khairul 

Ia melanjutkan, jika masih ada yang berjualan di luar dari lokasi Pasar Ramadan yang ditunjuk, ia meluruskan pada dasarnya akan sulit dikontrol dan diawasi satu per satu. Sehingga lanjutnya, diharapkan warga yang ingin membeli takjil untuk buka puasa dipersilakan ke Pasar Ramadan yang sudah ditunjuk.

Baca juga: Salat Tarawih Diperbolehkan, Kemenag Nunukan Minta Pengurus Masjid dan Jamaah Lakukan Ini

" Kalau belanja di Pasar Ramadan, selain lebih rapi juga bisa dikontrol kualitas makanannya, begitu juga kebersihannya, termasuk keamanan pangannya apakah memakai pewarna alami atau tidak," jelas dr. Khairul.

Pasar Ramadan ditujukan untuk merangkul penjual dan pembeli sekaligus melindungi produsen dan konsumennya.

"Kalau jual satu-satu yang sulit dipantau, semisal terjadi sesuatu ya kita sulit ikut bertanggung jawab. Beda kalau semua di Pasar Ramadan, nanti akan diatur pelaksanaanya termasuk parkirannya semua diawasi," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved