Berita Tarakan Terkini

Pasar Ramadan Dibuka di Empat Lokasi Ini, Tetap Protokol Kesehatan, Diawasi Petugas Satpol PP

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes menyebutkan ada retribusi yang diatur dan ditetapkan serta disepakati bersama bagi pemilik meja dalam Pasar Ramad

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr Khairul 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes menyebutkan ada retribusi yang diatur dan ditetapkan serta disepakati bersama bagi pemilik meja dalam Pasar Ramadan yang akan menjual takjil dan aneka bukaan selama Ramadan nanti.

Nominalnya ditetapkan Rp 500 ribu bagi setiap penjual takjil untuk bukaan.

"Angka itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya standar kita tetapkan Rp 500 ribu per bulan," ujarnya.

Adapun retribusi ini lanjut dr.Khairul, untuk digunakan membayar uang petugas kebersihan (cleaning service). Karena setiap kegiatan Pasar Ramadan, harus tetap terjaga kebersihan lingkungannya. Selain itu juga untuk menutupi biaya operasional yang digunakan untuk persiapan Pasar Ramadan.

Baca juga: Operasi Keselamatan Kayan 2021, Polisi Antisipasi Balap Liar Hingga Kecelakaan Lalu Lintas

"Angka itu diperkirakan tidak terlalu memberatkan penjual dan memang itu sudah berjalan dari dulu-dulu selama Ramadan," jelasnya.

Ia juga melanjutkan, begitu juga retribusi di Taman Berkampung. Setiap bulan penjual UMKM menyetorkan Rp 500 ribu untuk biaya kebersihan dan operasional. Ini juga bagian dari potensi penambahan pendapatan daerah.

"Dan kita siapkan lokasinya, diaturkan gerobaknya, ditata, supaya lebih cantik dan yang datan membeli juga nyaman," urainya.

Ia membeberkan, titik Pasar Ramadan yang sudah disiapkan dan diputuskan dalam rapat di antaranya Taman Berkampung, Pasar Bais, Taman Berlabuh, Taman Oval Ladang.

Baca juga: Tidak Ada Pasar Ramadan di Lapangan Ahmad Yani, Alasannya Masih Pandemi Covid-19

" Kalau yang taman ituyang dikelola pemerintah," lanjutnya.

Kemudian titik lainnya dua SD di Kelurahan Juata Laut dan Kelurahan Juata Kerikil.

Wali Kota Tarakan juga membeberkan alasan Pasar Ramadan tidak lagi digelar di Kelurahan Pamusian Markoni. Ia menilai lahan kurang mendukung di lokasi.

"Kita gak kasih karena terlalu sempit. Bisa dilihat pengalaman dulu sebelum pandemi. Apalagi dalam situasi pandemi sekarang ini, sangat tidak memungkinkan," ujar dr.Khairul.

Ia melanjutkan, jika pandemi berakhir, pihaknya membolehkan untuk kembali dibuka. Ia melanjutkan penataan kuliner di Taman Oval Markoni pun saat ini masih sedang berjalan.

"Mudah-mudahan sudah bisa dibuka juga oleh Dinas Pariwisata. Karena ini kan tupoksinya Dinas Pariwisata Kota Tarakam," urai dr. Khairul.

Selain itu lanjutnya lagi, nantinya pemantauan akan diawasi langsung dari personel Satpol PP Kota Tarakan. Selain mengawasi prokes juga mengatur alur lalu lintas pembeli agar tidak terjadi kerumunan.

Ia melanjutkan, jika masih ada yang berjualan di luar dari lokasi Pasar Ramadan yang ditunjuk, ia meluruskan pada dasarnya akan sulit dikontrol dan diawasi satu per satu. Sehingga lanjutnya, diharapkan warga yang ingin membeli takjil untuk buka puasa dipersilakan ke Pasar Ramadan yang sudah ditunjuk.

Baca juga: Salat Tarawih Diperbolehkan, Kemenag Nunukan Minta Pengurus Masjid dan Jamaah Lakukan Ini

" Kalau belanja di Pasar Ramadan, selain lebih rapi juga bisa dikontrol kualitas makanannya, begitu juga kebersihannya, termasuk keamanan pangannya apakah memakai pewarna alami atau tidak," jelas dr. Khairul.

Pasar Ramadan ditujukan untuk merangkul penjual dan pembeli sekaligus melindungi produsen dan konsumennya.

"Kalau jual satu-satu yang sulit dipantau, semisal terjadi sesuatu ya kita sulit ikut bertanggung jawab. Beda kalau semua di Pasar Ramadan, nanti akan diatur pelaksanaanya termasuk parkirannya semua diawasi," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved